Kota Madiun Raih Penghargaan Transaksi KKI tertinggi di Jawa Timur, Kota Banjarbaru Kalsel Datang Untuk Belajar

pinned
  • pemkotmadiun_
  • 18 Jul 2024 10:33:00

Kota Madiun Raih Penghargaan Transaksi KKI tertinggi di Jawa Timur, Kota Banjarbaru Kalsel Datang Untuk Belajar

Kota Madiun Raih Penghargaan Transaksi KKI tertinggi di Jawa Timur, Kota Banjarbaru Kalsel Datang Untuk Belajar

MADIUN – Kota Madiun cukup baik dalam pengaplikasian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari Pemprov Jawa Timur terkait penghargaan tiga besar pemerintah daerah dengan transaksi Kartu Kredit Indonesia (KKI) tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan diberikan bersamaan giat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya, Selasa (7/5) lalu.

Capaian apik itu menarik perhatian daerah lain untuk datang belajar. Kali ini ada Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan yang jauh-jauh datang melihat lebih jauh penerapan KKP di Kota Pendekar. Rombongan studi tiru tersebut dipimpin langsung Sekda Banjarbaru, Said Abbdullah dan diterima Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Kota Madiun Ahsan Sri Hasto di Ruang 13, Kamis (18/7).

‘’Kenapa kami datang ke sini, karena sesuai dengan informasi yang kami dapat, bahwa Kota Madiun daerah yang baru melaksanakan KKPD dan cukup baik dalam penerapannya. Makanya kami bersama kepala OPD dan lainnya datang untuk belajar,’’ ungkap Sekda Banjarbaru Said Abdullah.

Benar saja, Kota Madiun memang baru melakukan pembahasan terkait KKPD tersebut pada pertengahan 2023 lalu. Penerapannya mulai akhir 2023. Kendati begitu, Kota Madiun berhasil menjadi daerah dengan penerapan tertinggi KKPD di Jawa Timur. Padahal ada daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan KKPD tersebut.

Sekretaris BKAD Kota Madiun, Sidik Muktiaji yang turut menerima rombongan studi itu menyebut KKPD bisa dibilang sebagai dana talangan dari perbankkan kepada pemerintah daerah. Karenanya, dalam pengaplikasiannya bekerja sama dengan pihak perbankkan. Namun, dalam penerapannya tentu tidak semudah yang diperkirakan. Harus melalui mekanisme tertentu juga dibarengi dengan dasar hukum. Untuk di Kota Madiun sudah diterbitkan perwal terkait KKPD tersebut.

‘’Dana ini bisa dipakai pemerintah daerah apabila anggaran yang ada belum bisa dicairkan dulu. KKPD ini juga berkaitan dengan digitalisasi dalam keuangan,’’ ungkapnya. (rams/agi/diskominfo)

  • Bagikan: