Kembali Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif-Legislatif Sepakati Perubahan KUA PPAS Sekaligus Bahas Raperda Pengelolaan Rusu...

pinned
  • pemkotmadiun_
  • 27 Jul 2024 15:21:24

Kembali Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif-Legislatif Sepakati Perubahan KUA PPAS Sekaligus Bahas Raperda Pengelolaan Rusu...

Kembali Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif-Legislatif Sepakati Perubahan KUA PPAS Sekaligus Bahas Raperda Pengelolaan Rusunawa

MADIUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan atas perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Madiun tahun anggaran 2024.

Sekaligus dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian PUPA Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang pengelolaan Rusun sederhana sewa.

Hal tersebut seperti yang terlihat di Kantor DPRD Jalan Taman Praja, Jumat (26/7). Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Eddy Supriyanto mengatakan bahwa apa yang menjadi pembahasan merupakan turunan dari peraturan pemerintah pusat.

“Anggota kuorum menyepakati perubahan dan menyetujui rancangan daerag tentang rumah susun umum. Karena ini menindaklanjuti peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan rusun dan aturan dari PUPR terkait kriteria penerima rusun,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ada empat poin terkait dengan peruntukan rusun. Juga akan ada evaluasi dan pembinaan intens. Pemkot, lanjutnya, punya waktu tiga bulan untuk menyusun teknis.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro berharap bahwa adanya paripurna ini bisa membawa kebermanfaatan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. “Harapan kami tentunya tidak melupakan pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya.
(ws hendro/kus/diskominfo)

#sebarkontenpositif
#berinternetsehat
#madiunkotawifi
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#madiuntoday

#106tahunkotamadiun
#pesonadunia

#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024

  • Bagikan: