Sesuaikan Aturan Pusat, Eksekutif-Legislatif Lakukan Penetapan Perubahan Propemperda 2024

  • pemkotmadiun_
  • 24 Apr 2024 13:01:45

pinned

Sesuaikan Aturan Pusat, Eksekutif-Legislatif Lakukan Penetapan Perubahan Propemperda 2024

MADIUN – Aturan di daerah wajib tegak lurus dengan yang di pusat. Tak heran, penyesuaian pun dilakukan jika aturan pusat mengalami perubahan. Seperti halnya yang dilakukan di Kota Madiun. Rapat paripurna penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 pun digelar, Rabu (24/4). Setidaknya total terdapat sebelas Perda yang dilakukan penetapan dalam Propemperda tersebut. Rinciannya ada tujuh usulan eksekutif dan empat inisiatif legislatif. Pun, dari sebelas tersebut, sembilan di antaranya merupakan Raperda baru dan sisanya Raperda perubahan.

‘’Untuk menuju ke Perda itu harus mengikuti aturan pusat. Dimana pusat ada perubahan, kita ya harus menyesuaikan. Makanya kita lakukan penetapan ulang rencana pembahasan Raperda-Raperda kita,’’ kata wali kota.

Tujuh Raperda usulan eksekutif tersebut yakni, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kota Madiun, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca berita selengkapnya di

http://madiunkota.go.id/

#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik

#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024

#aseanindonesia2024
#aseanmatters
#aseanepicentrumofgrowth

#agendakotapendekar

Awak Sigap 112 Antrian Online