Hadiri Penandatangan Batas Wilayah, Wali Kota Madiun Sepakat Wujudkan Pembangunan yang Efektif
MADIUN - Sebagai upaya menjaga harmonisasi dan kejelasan wilayah, pemerintah melaksanakan penandatanganan kesepakatan penarikan batas antara Kota dan Kabupaten Madiun. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (30/4), di Bakorwil 1 Madiun.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penataan wilayah dan kepastian hukum pemerintah.
Sebelum diadakan penandatangan kesepakatan, pemerintah pusat sudah melakukan pengecekan selama enam kali. Baik dari segi manual dan alat elektronik yang canggih.
Dalam sambutannya, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyampaikan bahwa kesepakatan ini tidak hanya menyangkut batas fisik, tetapi juga menunjukkan semangat kolaborasi dan komunikasi yang baik.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama agar tidak ada tumpang tindih kewenangan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Dr.Maidi.
Dengan begitu, pelaksanaan penandatangan penarikan wilayah menjadi langkah awal penataan pembangunan kota dan kabupaten menjadi terarah secara hukum. Kejelasan batas wilayah juga akan mempermudah proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan. Baik oleh pemerintah kota maupun kabupaten.
Dr. Maidi menambahkan bahwa kesepakatan ini dapat mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, dengan adanya penandatangan dapat memberikan batas yang jelas untuk pengembangan pembangunan di wilayah perbatasan.
“Kesepakatan ini menjadi batasan dalam membangun wilayah. Dengan begitu, dalam pembangunan akan terjadi kolaborasi dalam menata wilayah dari beberapa daerah antarkabupaten dan kota,” tambahnya.
Wali kota pun berharap, kesepakatan ini menjadi pondasi bagi terciptanya tata pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin merata.
(ney/im/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun