Sampaikan Santunan Pro JKK-JKM Bagi Pegawai Meninggal Dunia, Pj. Wali Kota Harap Bisa Bantu Ahli Waris

Card image cap
  • pemkotmadiun_
  • 12 Jun 2024 08:23:57

Sampaikan Santunan Pro JKK-JKM Bagi Pegawai Meninggal Dunia, Pj. Wali Kota Harap Bisa Bantu Ahli Waris

Sampaikan Santunan Pro JKK-JKM Bagi Pegawai Meninggal Dunia, Pj. Wali Kota Harap Bisa Bantu Ahli Waris

MADIUN - Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto melaksanakan takziah ke rumah Sucipto, salah seorang pegawai non ASN Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang yang meninggal dunia, Rabu (12/6).

Sucipto merupakan pegawai non ASN yang telah bekerja selama 7 tahun di bidang bina marga. Pria kelahiran 1978 itu meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Rumah duka terletak di Desa Wayut RT 23 RW 05 Kecamatan Jiwan.

Dalam kunjungan tersebut, Pj. wali kota tidak hanya menyampaikan ucapan bela sungkawa. Melainkan juga santunan Rp 42 juta kepada ahli waris dari program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (Pro JKK JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga bisa membantu meringankan beban ahli waris setelah ditinggalkan oleh kepala keluarga," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak 2023 Pemerintah Kota Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan program asuransi berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja non ASN di lingkup Pemkot Madiun.

"Tentunya kita tidak ingin ada pegawai yang mengalami kesusahan. Namun, program ini disiapkan jika terjadi musibah," tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)

Baca berita selengkapnya di

http://madiunkota.go.id/

===
WA AWAK SIGAP
Laporan aduan dan darurat
+62811-3577-800
===

#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik

#106tahunkotamadiun
#pesonadunia

#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024

#agendakotapendekar

  • Bagikan: