Agar Makin Tertata, Wawali Sosialisasikan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL
MADIUN – Produk hukum wajib diketahui dan dipahami masyarakat. Karenanya, sosialisasi juga terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Seperti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Madiun tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Tahun 2025. Sosialisasi yang berlangsung di aula Kecamatan Manguharjo tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun.
Wawali menyebut PKL wajib mendapatkan kesempatan, pelayanan, dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitasnya. Berbagai upaya pun dilakukan. Salah satunya dengan memberikan payung hukum. Perda dan Perwal nantinya harus bisa digunakan untuk menjadikan para PKL semakin baik ke depan.
‘’Intinya, pemerintah ingin teman-teman PKL ini semakin baik. Semakin bisa berkembang. Ini tentu butuh payung hukum. Hari ini kami mensosialisasikan itu kepada teman-teman PKL,’’ kata wawali, Rabu (28/5).
Kota Madiun, lanjutnya, sudah semakin maju. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya wisatawan yang datang berkunjung. Tak heran, hal itu merupakan peluang dan potensi besar. Salah satunya, untuk pelaku UMKM dan PKL tentunya. Wawali berharap PKL juga turut berkontribusi. Salah satunya, dengan memberikan pelayanan yang baik. Harapannya, memberikan kesan positif bagi wisatawan.
‘’Teman-teman PKL juga harus memberikan pelayanan yang terbaik, menjaga kebersihan, dan lain sebagainya. Hal ini bisa berdampak besar untuk Kota Madiun ke depannya,’’ imbuhnya. (satpol/agi/diskominfo)
Baca berita selengkapnya di
http://madiunkota.go.id/
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#106tahunkotamadiun
#pesonadunia
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
#agendakotapendekar
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun