Gelar Rapat Paripurna, Pemkot Madiun-DPRD Bahas 3 Raperda Inisiatif Dewan
MADIUN - Pada tahap I tahun 2025, DPRD Kota Madiun menggulirkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan. Adapun tiga raperda tersebut yaitu tentang penyelenggaraan kota cerdas, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, dan keprotokolan.
Untuk itu pada Kamis (13/2) dilakukan rapat paripurna antara Pemkot Madiun dan DPRD. Yakni, dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD atas 3 raperda inisiatif DPRD tahap I 2025.
"Ada tiga raperda yang disampaikan hari ini. Kemudian akan kami tindaklanjuti dengan pembahasan," ujar Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.
Menurut sekda, tiga raperda tersebut cukup penting bagi Kota Madiun. Misalnya dalam penyelenggaraan kota cerdas. Selama ini, inovasi Pemkot Madiun dalam meningkatkan pendidikan telah banyak diapresiasi. Maka, dengan adanya payung hukum yang jelas, langkah ini diharapkan semakin optimal.
Begitu pula dengan raperda tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan keprotokolan.
"Harapannya, semua raperda yang dibahas dapat memberikan manfaat bagi Kota Madiun," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengungkapkan bahwa keberadaan 3 raperda inisiatif dewan ini tak lepas dari upaya Kota Madiun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kami harap 3 raperda ini dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat," tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)
Baca berita selengkapnya di
http://madiunkota.go.id/
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#106tahunkotamadiun
#pesonadunia
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
#agendakotapendekar
#infografispendekar
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun