Diapit 11 Kabupaten, Wali Kota Harap Ada Kebijakan Transportasi Untuk Atasi Kemacetan


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 03 May 2023

Diapit 11 Kabupaten, Wali Kota Harap Ada Kebijakan Transportasi Untuk Atasi Kemacetan

MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi turut menghadiri Sosialisasi Kebijakan Transportasi yang diselenggarakan oleh Bidang Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan Wilayah Jawa Timur VIII. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Sun Hotel Madiun, Rabu (3/5).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto, Anggota Komisi V DPR RI H. Soehartono, Chief Urban Mobility Ibukota Nusantara / Vice President Intelligent Transport System Indonesia Resdiansyah, Kepala Pusjak LLATP Badan Kebijakan Transportasi Dr. Endang Puji Lestari, dan General Manager DAMRI Cabang Ponorogo Nico R. Saputra.

Dalam kesempatan itu, wali kota menyampaikan sejumlah kemajuan pembangunan yang telah terlaksana di Kota Madiun. Perkembangan pesat itupun menjadi daya tarik tersendiri bagi daerah sekitar. Sehingga, berakibat semakin meningkatkan volume kendaraan yang masuk ke Kota Pendekar.

‘’Kota Madiun diapit 11 kabupaten. Kalau tidak segera ada kebijakan transportasi, bisa jadi masalah,’’ ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Madiun telah mengatur sejumlah strategi. Misalnya, menyediakan kantong-kantong parkir di area wisata, menyediakan transportasi umum gratis, dan memecah keramaian di sejumlah lokasi.

Meski begitu, dibutuhkan sinergi antardaerah. Sehingga, tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas di pintu masuk maupun di dalam kota.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi Pandu Yunianto menjelaskan bahwa angkutan pemandu moda dibutuhkan untuk mengurai kemacetan. Khususnya, di sepanjang rute Bandara Adi Sumarmo hingga Kota Madiun.

‘’Selama ini yang ada taksi offline dan online. Ini tarifnya juga sangat mahal. Dengan adanya angkutan pemandu moda ini diharapkan bisa mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terhadap kebijakan sektor transportasi yang telah, sedang, maupun akan dijalankan. Utamanya, hasil perumusan kebijakan di bidang lalu lintas, angkutan, dan transportasi perkotaan. Sehingga, dapat memberikan gambaran mengenai berbagai macam peluang. Serta, hambatan yang akan terjadi dalam proses implementasi kebijakan yang akan dilaksanakan. (WS Hendro/irs/diskominfo)

  • Bagikan: