MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi turut menghadiri Sosialisasi
Kebijakan Transportasi yang diselenggarakan oleh Bidang Lalu Lintas, Angkutan,
dan Transportasi Perkotaan Wilayah Jawa Timur VIII. Kegiatan tersebut
berlangsung di Ballroom Sun Hotel Madiun, Rabu (3/5).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Badan
Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto, Anggota Komisi V
DPR RI H. Soehartono, Chief Urban Mobility Ibukota Nusantara / Vice President
Intelligent Transport System Indonesia Resdiansyah, Kepala Pusjak LLATP Badan
Kebijakan Transportasi Dr. Endang Puji Lestari, dan General Manager DAMRI
Cabang Ponorogo Nico R. Saputra.
Dalam kesempatan itu, wali kota menyampaikan sejumlah
kemajuan pembangunan yang telah terlaksana di Kota Madiun. Perkembangan pesat
itupun menjadi daya tarik tersendiri bagi daerah sekitar. Sehingga, berakibat
semakin meningkatkan volume kendaraan yang masuk ke Kota Pendekar.
‘’Kota Madiun diapit 11 kabupaten. Kalau tidak segera ada
kebijakan transportasi, bisa jadi masalah,’’ ujarnya.
Untuk itu, Pemkot Madiun telah mengatur sejumlah strategi.
Misalnya, menyediakan kantong-kantong parkir di area wisata, menyediakan
transportasi umum gratis, dan memecah keramaian di sejumlah lokasi.
Meski begitu, dibutuhkan sinergi antardaerah. Sehingga,
tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas di pintu masuk maupun di dalam kota.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi Pandu
Yunianto menjelaskan bahwa angkutan pemandu moda dibutuhkan untuk mengurai kemacetan.
Khususnya, di sepanjang rute Bandara Adi Sumarmo hingga Kota Madiun.
‘’Selama ini yang ada taksi offline dan online. Ini tarifnya
juga sangat mahal. Dengan adanya angkutan pemandu moda ini diharapkan bisa
mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terhadap kebijakan sektor
transportasi yang telah, sedang, maupun akan dijalankan. Utamanya, hasil
perumusan kebijakan di bidang lalu lintas, angkutan, dan transportasi
perkotaan. Sehingga, dapat memberikan gambaran mengenai berbagai macam peluang.
Serta, hambatan yang akan terjadi dalam proses implementasi kebijakan yang akan
dilaksanakan. (WS Hendro/irs/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun