MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melaksanakan Upacara
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 tingkat kota dengan tema
"Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul" di Ngrowo Bening Edupark,
Sabtu (29/4).
Bertindak selaku inspektur upacara, Wali Kota Madiun, Maidi.
Turut hadir Forkompimda Kota Madiun, Sekda Soeko Dwi Handiarto, serta pimpinan
OPD dan stakeholder di wilayah Kota Pendekar.
Prosesi upacara pun bertepatan dengan peringatan 4 tahun
kepemimpina Maidi - Inda Raya Ayu Miko
Saputri. Untuk itu, wali kota menyampaikan terima kasih atas kerja sama OPD
selama ini. Juga, meminta maaf jika ada kesalahan.
Wali kota dalam sambutannya mengatakan, peringatan hari
Otonomi Daerah ke-XXVII yang jatuh setiap tanggal 25 April tersebut telah
terbukti banyak manfaat dan kebaikan yang dirasakan masyarakat selama 27 tahun
perjalanan penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan pengakuan
Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat,
serta meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan
Pemerintah Daerah, dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Implementasi otonomi daerah selama 27 tahun yang meliputi
pembangunan sarana dan prasarana dengan tingkat akurasi yang tinggi, serta
mengakomodir keinginan masyarakat, pengambilan keputusan publik yang lebih
partisipatif juga demokratis, dan munculnya pemerintahan yang lebih reponsif
akan kebutuhan masyarakat ini menjadi bentuk positif yang di sajikan untuk
masyarakat, khususnya di Kota Madiun, ” ujarnya.
Wali kota mengungkapkan, banyak bermunculan inovasi-inovasi
yang dilakukan daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat.
Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di
daerah, meningkatan daya saing daerah, tetapi juga menjadi kunci untuk
meningkatkan daya saing bangsa di dunia.
Selanjutnya, wali kota mengajak dan menekankan hal yang
harus dilakukan bersama, yaitu integritas dan etika profesi para pemimpin dan
penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi
dan otonomi daerah, kemudian Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh
pegawai pemerintahan harus bergerak maju, kreatif, dan inovatif sekaligus ikut
bertanggung jawab dalam setiap urusan masyarakat.
Kemudian, komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) untuk reformasi birokrasi agar terus
dilakukan, baik di bidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, serta
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing
perekonomian daerah yang menjadi prioritas utama kebijakan di semua level
Pemerintah Daerah.
"ASN harus bekerja sesuai pelayanan. Mau jam berapa pun
masalah harus terselesaikan. Hasil kerja kita sudah terbukti nyata. Dan, kita
harus tetap bekerja secara optimal," tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun