MADIUN – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Wali Kota Madiun atas Raperda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 berlanjut. Pembahasan melalui rapat
paripurna itu telah sampai pada agenda mendengarkan rekomendasi DPRD Kota
Madiun terkait LKPj 2022 tersebut. Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung
DPRD Kota Madiun, Selasa (18/4) ini merupakan lanjutan sidang paripurna serupa
dengan agenda penyampaian nota keuangan yang telah berlangsung sebelumnya.
Dalam paripurna tersebut mengemuka sejumlah rekomendasi
wakil rakyat. Salah satunya, terkait indek gini yang dinilai mengalami
peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Indeks Gini digunakan untuk mengukur
tingkat ketimpangan pendapatan suatu wilayah secara menyeluruh. Indek Gini Kota
Madiun pada 2021 tercatat 0,345. Sedang, pada 2022 tercatat 0,37. Artinya,
ketimpangan pendapatan masyarakat Kota Madiun semakin meningkat kendati tidak
signifikan.
‘’Kota itu berbeda dengan kabupaten. Kalau kabupaten
mayoritas penduduknya petani. Jadi untuk menyamakan ketimpangan mudah. Sedang,
kota pekerjaan penduduknya sangat heterogen,’’ kata wali kota usai paripurna.
Sebagai kota jasa dan perdagangan, mayoritas penduduk di
Kota Madiun bekerja sebagai karyawan kantor dan juga pengusaha. Pun, ada
pengusaha skala kecil maupun besar. Karenanya, tak heran angka ketimpangan
pendapatan cukup terlihat. Hal itu sejatinya wajar dan terjadi nyaris di
seluruh daerah berbentuk kota. Wali kota menyebut akan terus berupaya untuk
menekan ketimpangan salah satunya dengan meningkatkan derajat pengusaha kecil
menjadi semakin besar.
‘’Saya terima kasih sekali kepada dewan ya. Artinya, dewan
objektif dan jeli. Dengan begini kita jadi tahu masih ada kekurangan di bidang
ini,’’ imbuhnya.
Selain itu, wali kota tak membantah masih ada urusan piutang
yang belum terselesaikan. Piutang PBB tersebut sejatinya warisan dari pusat.
Seperti diketahui urusan PBB dulu dilaksanakan pusat dan sekarang diserahkan
daerah untuk penarikannya. Nah, dari data yang diberikan ada sejumlah objek
pajak yang mengalami penunggakan. Kendati begitu, Pemerintah Kota Madiun tetap
mengejar piutang tersebut. Selain itu, juga mengupayakan opsi lain seperti
pemutihan bagi objek pajak yang memenuhi syarat.
‘’Prinsipnya secara keseluruhan kita sudah luar biasa ya. Di
tahun 2022 yang masih di selimuti Covid-19, capaian kita sudah luar biasa
seperti itu,’’ ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko
Saputro menyebut rekomendasi tersebut tentu dengan harapan semakin
menyempurnakan capaian Pemerintah Kota Madiun. Pihaknya juga terus berkomitmen
untuk mendorong pemda meningkatkan pendapatan daerah. Bukan hanya dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga dari sumber lain seperti Dana Insentif
Daerah (DID) dari pusat.
‘’Mungkin akan kita dorong untuk membentuk tim khusus
pemburu DID agar bisa semakin mendongkrak pendapatan daerah,’’ ujarnya. (ws
hendro/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun