MADIUN – Penyuluhan Hukum Terpadu di Kota Madiun berlanjut,
Selasa (28/3). Kali ini, warga Kecamatan Taman yang menjadi sasaran penyuluhan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merdeka itu juga dihadiri Wali Kota Madiun,
Maidi.
Mantan pendidik di Kota Madiun itu menyampaikan masyarakat
tidak harus melek hukum. Tetapi juga harus sadar hukum. Hal itu penting dan
perlu untuk menjalani kehidupan. Apalagi, Kota Madiun saat ini menjadi kota
tujuan. Artinya, banyak yang datang. Ramainya wisatawan tentu menimbulkan
potensi konflik. Nah, masyarakat tentu harus paham akan hukum untuk
meninimalkan kasus hukum.
‘’Kota kita ini dulu dihindari sekarang disinggahi. Kota
kita harus berjalan seiring. Kalau semakin ramai, masyarakat juga harus semakin
maju. Semakin melek aturan,’’ kata wali kota.
Wali kota berharap kasus-kasus pelanggaran hukum bisa
semakin diminimalkan. Hal itu tentu tidak datang begitu saja. Pencegahan
pelanggaran hukum pun terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Seperti giat
Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut. Sejumlah narasumber pun didatangkan. Mulai
dari kepolisian, kejaksaan, hingga sejumlah pakar hukum lainnya.
‘’Masyarakat jangan hanya melek hukum. Tetapi juga sadar
hukum Nah, dengan sadar hukum, tentu akan lebih tertib dan juga bisa
menimimalkan terjerat kasus hukum,’’ jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut wali kota juga membuka dialog dengan
peserta. Pun, sejumlah pertanyaan dan harapan mengemuka. Di antaranya masalah
parkir liar, penertiban spanduk melanggar, dan lain sebainya. Usulan masyarakat
tersebut langsung direspon wali kota dengan memperintahkan OPD terkait untuk
menindaklanjuti.
‘’Masyarakat harus cukup melek akan hukum dan kalau tidak
paham ditanyakan. Harapannya, jangan sampai ada yang terjerat kasus hukum,’’
pungkasnya. (dspp/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun