MADIUN – Masyarakat wajib melek hukum. Harapannya,
kasus-kasus pelanggaran hukum bisa semakin diminimalkan. Hal itu tentu tidak
datang begitu saja. Pencegahan pelanggaran hukum pun terus dilakukan Pemerintah
Kota Madiun. Seperti Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun yang berlangsung di
Hotel Merdeka, Senin (27/3). Wali Kota Madiun, Maidi berharap masyarakat yang
melek hukum akan semakin menjadikan Kota Madiun aman, nyaman, dan damai.
‘’Masyarakat harus melek hukum. Baik pelanggaran yang
sederhana maupun yang berat. Nah, dengan tahu hukum, ya jangan sampai kena.
Masyarakat bisa tahu perbuatannya nanti melanggar atau tidak,’’ kata wali kota.
Wali Kota Maidi berharap pelanggaran hukum dapat
diminimalkan semaksimal mungkin. Karenanya, masyarakat juga perlu diberikan
pemahaman akan aturan yang berlaku. Pelanggaran, kata wali kota, bisa berawal
dari minimnya pemahaman akan aturan. Pemahaman akan hukum penting karena
berkaitan erat dengan keamanan dan kondusifitas di Kota Madiun.
‘’Masalah hukum itu tidak harus yang besar. Yang kecil
seperti soal sengketa tanah tadi bagus ya pertanyaan dari masyarakat. Hal-hal
itu seperti itu kalau tidak tahu ya mending ditanyakan. Jangan sudah melangkah
ternyata melanggar, padahal itu tidak sengaja. Kan ya eman-eman,’’ jelasnya.
Wali kota berharap tidak semua persoalan lantas diselesaikan
secara hukum. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu juga mengajak masyarakat
untuk lebih mengedepankan kekeluargaan. Seperti contohnya masalah perselisihan
skala kecil dengan orang-orang dekat. Apalagi, saat ini terdapat kebijakan
justice restorative untuk meminimalkan tindak kejahatan. Melalui justice
restorative tersebut diharap kasus-kasus dapat diselesaikan dengan kekeluargaan
dan tidak harus sampai ke meja hijau. Namun, tentu terdapat persyaratan yang
harus dipenuhi. Di antaranya, yang bersangkutan tidak pernah dihukum
sebelumnya. Selain itu, pelanggaran yang tidak disengaja dan berskala kecil.
‘’Kondisi kota kita mantab ya. Masyarakat sudah cukup melek
akan hukum. Tetapi tentu ini terus ditingkatkan. Kalau bisa jangan sampai ada
yang terjerat kasus hukum,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun