Beri Penyuluhan Hukum Terpadu, Wali Kota: Masyarakat Harus Melek Hukum


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 27 Mar 2023

Beri Penyuluhan Hukum Terpadu, Wali Kota: Masyarakat Harus Melek Hukum

MADIUN – Masyarakat wajib melek hukum. Harapannya, kasus-kasus pelanggaran hukum bisa semakin diminimalkan. Hal itu tentu tidak datang begitu saja. Pencegahan pelanggaran hukum pun terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Seperti Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun yang berlangsung di Hotel Merdeka, Senin (27/3). Wali Kota Madiun, Maidi berharap masyarakat yang melek hukum akan semakin menjadikan Kota Madiun aman, nyaman, dan damai.

‘’Masyarakat harus melek hukum. Baik pelanggaran yang sederhana maupun yang berat. Nah, dengan tahu hukum, ya jangan sampai kena. Masyarakat bisa tahu perbuatannya nanti melanggar atau tidak,’’ kata wali kota.

Wali Kota Maidi berharap pelanggaran hukum dapat diminimalkan semaksimal mungkin. Karenanya, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman akan aturan yang berlaku. Pelanggaran, kata wali kota, bisa berawal dari minimnya pemahaman akan aturan. Pemahaman akan hukum penting karena berkaitan erat dengan keamanan dan kondusifitas di Kota Madiun.

‘’Masalah hukum itu tidak harus yang besar. Yang kecil seperti soal sengketa tanah tadi bagus ya pertanyaan dari masyarakat. Hal-hal itu seperti itu kalau tidak tahu ya mending ditanyakan. Jangan sudah melangkah ternyata melanggar, padahal itu tidak sengaja. Kan ya eman-eman,’’ jelasnya.

Wali kota berharap tidak semua persoalan lantas diselesaikan secara hukum. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu juga mengajak masyarakat untuk lebih mengedepankan kekeluargaan. Seperti contohnya masalah perselisihan skala kecil dengan orang-orang dekat. Apalagi, saat ini terdapat kebijakan justice restorative untuk meminimalkan tindak kejahatan. Melalui justice restorative tersebut diharap kasus-kasus dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak harus sampai ke meja hijau. Namun, tentu terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, yang bersangkutan tidak pernah dihukum sebelumnya. Selain itu, pelanggaran yang tidak disengaja dan berskala kecil.

‘’Kondisi kota kita mantab ya. Masyarakat sudah cukup melek akan hukum. Tetapi tentu ini terus ditingkatkan. Kalau bisa jangan sampai ada yang terjerat kasus hukum,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)

  • Bagikan: