Pemkot Madiun Mulai Bahas Tiga Raperda Inisiatif DPRD Melalui Sidang Paripurna


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 15 Mar 2023

Pemkot Madiun Mulai Bahas Tiga Raperda Inisiatif DPRD Melalui Sidang Paripurna

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun melalui melakukan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun ini. Sidang paripurna pun digelar dengan agenda penyampaian nota penjelasan, Selasa (14/3). Ketiga Raperda itu yakni, Raperda inisiatif tentang Kerja Sama Daerah, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyelenggaraan Literasi Digital. Ketiga Raperda inisiatif DRPD tersebut dinilai penting dan perlu dalam kondisi sekarang ini. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Armaya dan juga dihadiri Wakil Wali Kota Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Wakil Ketua DPRD Armaya menyebut ketiga Raperda dinilai cukup mendesak saat ini. Dia mencontohkan Raperda Kerja Sama Daerah. Melalui Raperda tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, dengan menjalin kerja sama dengan daerah lain. Karenanya, perlu adanya suatu aturan sebagai payung hukum kerja sama tersebut.

‘’Jadi biar jelas aturan mainnya. Misalnya kerja sama daerah dengan daerah, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, dengan lembaga, dan lain sebagainya,’’ jelasnya.

Armaya menambahkan begitu juga dengan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Keberadaan pesantren, lanjutnya, juga harus terus ditingkatkan. Apalagi, pesantren cukup berperan dalam membentuk karakter anak. Namun, belum adanya aturan yang mengatur. Karenanya, pemerintah juga kesulitan untuk meningkatkan keberadaan pesantren tersebut.

‘’Literasi digital juga begitu. Era sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari dunia digital. Bahkan sudah muncul beragam bentuk kejahatan. Ini juga harus segera ditanggulangi,’’ jelasnya.

Karenanya, keberadaan tiga Raperda tersebut perlu untuk disegerakan. Armaya menyebut pembahasan akan dilanjutkan dalam sidang paripurna ke depan. Armaya berharap pembahasan cepat selesai agar Raperda inisiatif DPRD tersebut bisa segera menjadi Perda. (ney/agi/diskominfo)

  • Bagikan: