Beri Jaminan Kesehatan Masyarakat Secara Menyeluruh, Pemkot Raih Penghargaan UHC dari Pusat


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 15 Mar 2023

Beri Jaminan Kesehatan Masyarakat Secara Menyeluruh, Pemkot Raih Penghargaan UHC dari Pusat

JAKARTA – Pemerintah Kota Madiun kembali meraih penghargaan di awal-awal tahun anggaran ini. Pemkot Madiun meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat. Penghargaan diterima Wali Kota Madiun, Maidi di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).

Wali kota menyebut penghargaan tersebut diberikan atas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang cukup tinggi. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan di Kota Madiun mencapai 99,29 persen. Itu baik peserta mandiri maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkot Madiun. Artinya, hampir seluruh masyarakat sudah ter-cover jaminan kesehatan.

‘’Alhamdulillah, hari ini kota kita menerima penghargaan lagi. Meski masih awal tahun, kota kita setidaknya sudah menerima delapan penghargaan. Terbaru, kita mendapatkan penghargaan UHC ini,’’ kata wali kota.

Urusan jaminan kesehatan di Kota Madiun memang tidak memandang status sosial masyarakat. Masyarakat yang bersedia di kelas tiga, bisa mendaftar sebagai peserta bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan Pemerintah Kota Madiun. Artinya, tidak ada alasan untuk tidak memiliki jaminan kesehatan. Wali kota menyebut status UHC ini sejatinya sudah didapat Kota Madiun sejak 2018 silam. Namun, penghargaannya baru diberikan sekarang.

Wali kota menambahkan Pemkot setidaknya mengalokasikan anggaran Rp 32 miliar pada 2022 lalu untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat. Besaran itu untuk meng-cover sebanyak 78.145 peserta. Jumlah peserta selalu mengalami perubahan. Sebab, ada yang meninggal, pindah, dan lain sebagainya. Karena itu, tim di OPD terkait rutin melakukan rekonsiliasi setiap bulan terkait itu.

‘’Yang mampu pun, kalau mau di kelas 3, kita biayai. Tidak ada alasan tidak memiliki jaminan kesehatan. Entah dipakai atau tidak, setiap tahun kita biayai,’’ jelasnya.

Wali kota menyebut rata-rata Pemkot mengeluarkan Rp 30 miliar lebih untuk BPJS kesehatan. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu sakit. Layanan pengobatan bisa didapat secara gratis.

‘’Tidak masalah kita keluarkan uang setiap tahun untuk BPJS (kesehatan). Asal masyarakat kita ter-cover jaminan kesehatan,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/diskominfo)

  • Bagikan: