Pembinaan BUMD, Wali Kota Ingatkan Nahkoda Perusahaan Adalah Aturan


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 04 Mar 2023

Pembinaan BUMD, Wali Kota Ingatkan Nahkoda Perusahaan Adalah Aturan

MADIUN – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Madiun harus terus dioptimalkan. Pembinaan pun dilakukan guna mengoptimalkan peran Perumda tersebut. Tidak hanya dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga terkait pelayanan kepada masyarakat.

‘’BUMD itu sosial-bisnis. Jadi orientasinya ya harus untung tetapi juga pelayanan kepada masyarakat,’’ kata Wali Kota Maidi usai Sosialisasi dan Pembinaan BUMD di Lingkungan Pemkot Madiun di kantor Kecamatan Manguharjo, Sabtu (4/3).

Karenanya, pelayanan harus prima. Wali kota menyebut baik secara pekerjaan untuk mencari keuntungan juga terkait pelayanan kepada masyarakat. Tak heran, BUMD sejatinya lebih berat. Karenanya, mereka yang tidak bisa melaksanakan dua hal tersebut BUMD bukan tempatnya. Wali kota menegaskan untuk selalu mengedepankan hal tersebut.

‘’Pelayanan harus prima, kalau tidak prima tidak boleh. Kalau tidak bisa melayani dengan baik, ya bukan di situ tempatnya,’’ tegasnya.

Wali kota juga menegaskan bahwa nahkoda BUMD adalah aturan. Tak heran, semua hal terkait pekerjaan di BUMD harus berdasarkan aturan. Termasuk dalam pemberiam sanksi. Selain itu, wali kota menyebut akan terus melakukan pembinaan-pembinaan. Pun, evaluasi juga akan terus dilakukan. Harapnnya, kinerja BUMD semakin meningkat.

‘’Tentu kita evaluasi, kekurangan kita apa, yang belum maksimal dibagian apa kita evaluasi semua,’’ ungkapnya.

Pemerintah Kota Madiun setidaknya memiliki tiga perusahaan umum daerah. Yakni, Perumda PDAM Tirta Taman Sari, Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, dan Perumda Aneka Usaha. Keberadaan ketiganya harus terus dioptimalkan. Namun, bukan hanya soal bisnis mencari keuntungan. Tetapi juga bergerak untuk bidang sosial. (ws hendro/agi/diskominfo)

  • Bagikan: