SURABAYA – Wali Kota Madiun Maidi menjalani sidang ujian
proposal tugas akhir program doktor (TAPD) Program Studi Doktor Administrasi
Publik di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Terbuka,
Jumat (17/2).
Dalam ujian tersebut, orang nomor satu di Kota Pendekar itu
membawakan judul ‘’Evaluasi Kebijakan Smart City Di Kota Madiun’’.
Adapun penguji dalam sidang ujian proposal doktor tersebut
adalah Dr. Sofjan Aripin, M.Si sebagai ketua promotor. Kemudian, Prof. Dr.
Bambang Supriyono, M.Si sebagai ko-promotor 1, Dr. Akadun, M.Pd sebagai
ko-promotor 2. Selanjutnya, Dr. Susanti, M.Si dan Dr. Mani Festati Broto, M.Ed
sebagai penguji internal. Serta, Dr. Mujibur Rachman Khairul Muluk, M.Si dan
Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU sebagai penguji eksternal.
Setelah melalui proses sidang selama dua jam, wali kota
dinyatakan lulus dengan nilai maksimal. ‘’Alhamdulillah hari ini ujian sudah
kita lewati. Ini kita lakukan agar Smart City di Kota Madiun ada riset kajian
ilmiah yang diakui internasional,’’ ujarnya.
Karena itulah, wali kota mengaku semangat menjalani
perkuliahan selama ini. Harapannya, ilmu pengetahuan ini dapat menjadi bekal
untuk membangun Kota Madiun lebih baik lagi.
‘’Belajar adalah proses yang tidak boleh berhenti. Ilmu
pengetahuan terus diperbarui. Maka, kita juga harus terus mengejar,’’ imbuhnya.
Setelah melalui ujian doktoral ini, mantan Sekda Kota Madiun
itu akan segera melakukan revisi sesuai masukan yang diberikan oleh para dosen
penguji. Serta, segera mengimplementasikan ilmunya untuk membangun Kota Madiun.
Khususnya, infrastruktur Smart City agar lebih sempurna.
‘’Ilmu pengetahuan harus terus digali. Ini akan membawa keprofesionalan
dan kualitas yang terbaik untuk kota kita,’’ tandasnya. (WS
Hendro/irs/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun