Persiapan Musrenbang 2023, Wali Kota Beri Sosialiasi Petunjuk Teknis untuk Wilayah Kecamatan Taman


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 13 Dec 2022

Persiapan Musrenbang 2023, Wali Kota Beri Sosialiasi Petunjuk Teknis untuk Wilayah Kecamatan Taman

MADIUN – Pembangunan di Kota Madiun juga wajib berangkat dari usulan masyarakat. Salah satunya, melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Keberadaan Musrenbang penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Karenanya, Musrenbang harus berjalan optimal. Sosialisasi petunjuk teknis dilakukan sebelum Musrenbang 2023 untuk pembangunan di 2024. ‘’Prinsipnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus terus semakin ditingkatkan. Salah satunya, dari Musrenbang. Agar berjalan maksimal, kita berikan dulu petunjuk teknisnya,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi saat sosialisasi untuk wilayah Kecamatan Taman di Lapak Plataran Mbiting Kelurahan Josenan, Selasa (13/12). Petunjuk teknis itu penting untuk menyeragamkan usulan dengan visi-misi pemerintah. Wali kota tidak ingin usulan masyarakat muspro. Karenanya, harus benar-benar skala prioritas dan manfaatnya langsung mengena masyarakat. Sosialisasi petunjuk teknis ini menghadirkan ketua LPMK dan Lurah se-Kecamatan Taman. Mereka diharapkan meneruskan sosialisasi ke masyarakat masing-masing. Harapannya, masyarakat sudah memiliki rencana usulan untuk Musrenbang nanti. ‘’Pembangunan di Kota Madiun sudah bagus. Ini harus semakin ditingkatkan. Masyarakat juga harus ambil bagian,’’ ungkapnya. Partisipasi masyarakat terbukti baik untuk kemajuan Kota Madiun. Seperti usulan terkait perayaan Hari Jadi Kota Madiun. Seperti diketahui, Kota Madiun tercatat dalam Rekor MURI terkait pemasangan Sambung Tuwuh dalam prosesi pernikahan adat Jawa terbanyak. Nah, masyarakat mengusulkan untuk membuat rekor baru dengan melibatkan masyarakat di kelurahan. Misalnya, dengan pembuatan tumpeng dari masing-masing kelurahan. ‘’Usulan-usulan dari masyarakat seperti itu perlu dan memang bagus. Kebetulan tahun depan ada anggaran Rp 5 juta per RT. Saya minta aturannya diperlunak agar bisa digunakan untuk kegiatan seperti itu,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)

  • Bagikan: