Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Pemda 2024 Oleh BPK, Pemkot Madiun Jadi Yang Pertama Di Indonesia Dan Berhasil Pertahankan Opini WTP 8 Tahun Berturut-Turut
SURABAYA - Kota Madiun kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Tak hanya itu, Kota Madiun juga berhasil menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyampaikan laporan keuangan dan dapat meraih opini WTP delapan kali berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh BPK setelah melaksanakan pemeriksaan selama dua bulan di Kota Madiun.
Prosesi penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung di Kantor BPK RI Jatim, Jalan Raya Ir. Juanda, Semawalang, Kecamatan Gedangan, Jumat (14/3). Dalam hal ini, Wawali Kota Madiun F. Bagus Panuntun hadir mewakili Wali Kota Madiun Dr. Maidi untuk menerima laporan hasil pemeriksaan.
“Tadi disebutkan ini sudah kedelapan kalinya WTP dan enam kali tercepat. Memang ini kewajiban, namun menjadi prestasi tersendiri bagi kami di Pemerintah Kota Madiun,” ujar Wawali Kota saat ditemui setelah menerima laporan hasil pemeriksaan.
Wawali Kota pun berharap, capaian ini menjadi pelecut semangat bagi Pemkot Madiun agar berkinerja lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Yuan Candra Djaisin mengapresiasi komitmen Kota Madiun dalam penyerahan laporan keuangan. Tidak hanya tercepat, tapi juga teliti dan detail. Sehingga, dapat mempertahankan opini WTP hingga 8 kali berturut-turut.
Meski demikian, Yuan mengungkapkan bahwa BPK mendapati temuan selama dua bulan pemeriksaan di Kota Madiun. Kendati tidak memengaruhi hasil opini, namun BPK berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun temuan BPK antara lain terkait Pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan dan Minuman, ada sebagian wajib pajak yang belum memenuhi pelaporan pajaknya.
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun