--}}
Pemerintah Kota Madiun akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan perubahan kondisi jalan, meningkatkan kelancaran arus kendaraan, serta mengurangi potensi kepadatan di sejumlah titik.
Perubahan arus berlaku di beberapa ruas, di antaranya Jalan Kalimantan, Jalan Sulawesi, Jalan Merapi, Jalan Timor, serta Jalan Sawo Barat. Selain itu, pembatasan waktu kendaraan roda dua di Jalan Diponegoro Timur juga dicabut sehingga kendaraan roda dua dapat kembali melintas dua arah.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu lalu lintas dan menyesuaikan perjalanan dengan rekayasa yang berlaku. Uji coba rekayasa lalu lintas ini berlangsung pada 1–16 Agustus 2026, dengan evaluasi dilakukan sebelum penerapan lanjutan.
#pemkotmadiun #kotamadiun #madiunberkilau2026 #108kotamadiun #madiunkotapendekar
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun