Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 Rampung, Eksekutif-Legislatif Sepakati Rencana Pembangunan Untuk 20 Tahun Mendatang

pinned
  • pemkotmadiun_
  • 15 Jul 2024 11:44:20

Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 Rampung, Eksekutif-Legislatif Sepakati Rencana Pembangunan Untuk 20 Tahun Mendatang

Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 Rampung, Eksekutif-Legislatif Sepakati Rencana Pembangunan Untuk 20 Tahun Mendatang

MADIUN – Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun untuk 2025-2045 akhirnya rampung. Raperda RPJPD 2025-2045 itu pun telah disepakati bersamaan dengan rapat paripurna antara eksekutif-legislatif. Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut berlangsung khidmat, Senin (15/7).

‘’Pada prinsipnya semua fraksi telah setuju dan RPJPD telah ditandatangani. Setelah ini akan kami kirim ke gubernur untuk evaluasi,’’ kata Pj wali kota.

Pemerintah memang harus sudah menyusun rencana pembangunan jangka panjang yakni selama 20 tahun ke depan. Penyusunan tersebut tentu tetap tegak lurus dengan RPJPD pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, dengan penyesuaian kondisi di daerah. Dari RPJPD tersebut nantinya akan dipecah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) per lima tahunnya.

‘’Tadi ada sedikit yang menjadi catatan dan perlu segera kita tindak lanjuti, termasuk salah satunya terkait UMKM. Nanti setelah ini pastinya akan kita lakukan pembahasan kembali sebelum naskah kita kirim ke gubernur,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono menyebut RPJPD merupakan suatu gambaran tentang apa yang ingin dicapai dalam 20 tahun ke depan. Namun, tentu dengan parameter yang jelas. Artinya, mimpi 20 tahun ke depan itu juga harus menyesuaikan dengan kondisi daerah itu sendiri.

‘’Jadi tidak bisa asal berencana, kota ini harus seperti apa 20 tahun ke depannya. Sudah harus terukur parameter per lima tahunnya. Harus melihat juga bagaimana kondisi daerah itu sendiri,’’ jelasnya.

Baca berita selengkapnya di

http://madiunkota.go.id/

===
WA AWAK SIGAP
Laporan aduan dan darurat
+62811-3577-800
===

#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik

#106tahunkotamadiun
#pesonadunia

#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024

#agendakotapendekar

  • Bagikan: