--}}
Perangi rokok ilegal, mulai dari generasi muda! Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mendorong Karang Taruna turut aktif mengawasi dan memerangi peredaran rokok ilegal. Pesan ini disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai Kota Madiun Tahun 2026 bersama Karang Taruna se-Kecamatan Manguharjo, Senin (7/9). Pemuda diharapkan memahami perbedaan rokok legal dan ilegal serta tidak tergiur harga murah.
Kepatuhan terhadap cukai juga berarti ikut mendukung program yang kembali dirasakan masyarakat. Tahun ini sekitar Rp3 miliar DBHCHT dialokasikan untuk pelatihan dan pemberdayaan, termasuk bagi masyarakat yang belum bekerja. Pemkot Madiun juga membuka ruang bagi generasi muda untuk menghadirkan ide dan kegiatan positif dengan dukungan pemerintah. Bersama, mari pilih rokok legal dan turut jaga Kota Madiun dari peredaran rokok ilegal.
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #kotamadiun #108kotamadiun
#gempurrokokilegal #cukai
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun