Jelang Idul Fitri 1446 H, Dishub & Satlantas Polres Madiun Kota Terapkan Rekayasa Lalin Di Sejumlah Lokasi Selama 17 Har...

pinned
  • dishubkotamadiun
  • 21 Mar 2025 08:42:56

Jelang Idul Fitri 1446 H, Dishub & Satlantas Polres Madiun Kota Terapkan Rekayasa Lalin Di Sejumlah Lokasi Selama 17 Har...

Jelang Idul Fitri 1446 H, Dishub & Satlantas Polres Madiun Kota Terapkan Rekayasa Lalin Di Sejumlah Lokasi Selama 17 Hari.

Dishub Madiun - Demi kelancaran lalu lintas saat Idul Fitri 1446H di Kota Madiun, jajaran terkait telah menyiapkan beberapa langkah rekayasa lalu lintas selama 17hari, adapuan beberapa rekayasa lalu lintas tersebut adalah sebagai berikut.

Arus kendaraan di pintu masuk kota dari arah Jiwan yang hendak ke jalan tol / surabaya diarahkan untuk belok kiri melewati ringroad barat.

Dari arah nglames, kendaraan dari arah Surabaya yang hendak menuju Ponorogo diarahkan untuk melewati Jl Puskesmas, Jl Kasatrian atau Jl Basuki
Rahmat dan akan masuk kota melewati Jl Raya Kelun, Pilangbango dan
berakhir di simpang empat Te’an.

Di pintu masuk kota dari arah Ponorogo yang hendak ke arah Solo bisa tekuk kiri melewati Jl Sukarno Hatta, Jl Trunojoyo, Jl Mayjend Sungkono, Jl Hayam Wuruk dan Jl Urip Sumoharjo.

Di Perlintasan Sebidang Sukosari apabila terdapat penumpukan antrian panjang,
kendaraan dari arah Bok Malang yang hendak masuk kota, akan dialihkan
masuk Jl Binajaya, Pasar Joyo, sedangkan untuk kendaraan dari arah stasiun
yang hendak menuju Jl Basuki Rahmad akan dialihkan masuk Jl Trengguli – Jl Diponegoro.

Sedangkan di simpang Jl Gajahmada – Jl Urip Sumoharjo petugas memasang barrier
pembatas tengah. Kendaraan
yang hendak menuju PSC diarahkan melewati Jl Gajahmada, Jl Mojopahit, Jl
Padjajaran, Jl Prambanan.

Begitu pula Simpang tiga Jl. Prambanan – Jl. Yos Sudarso petugas menonaktifkan traffic
light di Jl. Prambanan sehingga kendaraan dari Jl. Prambanan yang hendak ke
PSC diarahkan belok kiri ke utara langsung dan putar balik depan SPBU.

Di Jalan Kapuas, petugas akan memberlakukan larangan masuk untuk roda empat (atau lebih) dari arah barat tanpa pembatasan waktu, berlaku mulain H-10 sampai H+10 lebaran.

Pemasangan barrier juga diterapkan di simpang tiga Jl. Dr. Sutomo – Jl. Kompol Sunaryo.
Kendaraan dari arah utara Jl. Kompol Sunaryo tidak dapat masuk ke Jl. Dr.
Sutomo, kendaraan dari Jl. Dr. Sutomo tidak dapat belok kanan menuju Jl.
Kompol Sunaryo sisi timur. Hal ini bertujuan untuk mengurangi crossing di
simpang tersebut. (PPID/Dishub)

  • Bagikan: