Hadiri Sidang Terpadu Pengadilan Agama, Pj Wali Kota: Ini Bentuk Kehadiran Pemerintah Melayani Masyarakat
MADIUN - Pemkot Madiun bersama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun kembali menggelar sidang terpadu dengan perkara sidang itsbat nikah dan sidang asal usul anak, Rabu (19/6).
Sidang digelar di Kantor Pengadilan Agama, yang ada di Jalan Ring Road. Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Eddy Supriyanto menerima produk dari hasil sidang terpadu. Diserahkan langsung oleh Kepala PA, Sofyan Zefri.
Dalam kesempatan itu, Pj wali kota mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, dengan adanya program sidang terpadu memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah terkait administrasi kependudukan.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah, yaitu melayani masyarakat. Khususnya pelayanan di bidang administrasi kependudukan. Misalnya, orang punya anak tapi belum punya buku nikah kasihan, maka ini disidangkan biar administrasi lengkap,” jelasnya.
Terpisah, Kepala PA Sofyan Zefri mengatakan ada 8 sidang untuk hari ini. Yakni, satu sidang itsbat nikah dan tujuh lainnya merupakan sidang asal usul anak.
“Keputusan dikabulkan seluruhnya dianggap sah. Ini merupakan upaya kami untuk melayani ketertiban administrasi masyarakat Kota Madiun,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bagi masyarakat yang belum memiliki kelengkapan administrasi seperti belum punya buku nikah, akta lahir, atau kartu keluarga, dengan adanya sidang terpadu ini harapannya bisa menjembatani masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukannya.
(ws hendro/kus/diskominfo)
Baca berita selengkapnya di
http://madiunkota.go.id/
===
WA AWAK SIGAP
Laporan aduan dan darurat
+62811-3577-800
===
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#106tahunkotamadiun
#pesonadunia
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024
#agendakotapendekar
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun