Tekan Pungli Sektor Parkir, Tim Saber Pungli Kota Madiun Beri Pembinaan Ratusan Jukir

Card image cap
  • pemkotmadiun_
  • 13 Jun 2024 09:42:37

Tekan Pungli Sektor Parkir, Tim Saber Pungli Kota Madiun Beri Pembinaan Ratusan Jukir

Tekan Pungli Sektor Parkir, Tim Saber Pungli Kota Madiun Beri Pembinaan Ratusan Jukir

MADIUN – Sosialisasi kepada juru parkir yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Madiun kembali mengemuka. Di hari kedua sosialisasi ini setidaknya diikuti sekitar 200 jukir yang bertugas pagi hari. Sebelumnya, sosialisasi serupa sudah berlangsung dengan sasaran jukir yang biasa bertugas kala malam hari.

Sosialisasi yang berlangsung di Dinas Perhubungan Kota Madiun itu merupakan upaya pencegahan terhadap segala jenis tindak pungutan liar di sektor perpakiran. Tidak sekedar sanksi, temuan atas pelanggaran tersebut juga bisa berujung penindakan hukum.

‘’Apabila ada temuan dan dengan didukung bukti yang kuat, tim Saber Pungli dari pokja penindakan akan melakukan penindakan secara hukum,’’ kata Wakapolres Madiun Kota, Kompol Hery Dian Wibowo usai sosialisasi, Kamis (13/6).

Total ada 427 jukir yang mendapatkan sosialisasi ini. Sosialisasi berlangsung dua sesi. Wakapolres berharap di Kota Madiun sudah tidak ada lagi pungli khususnya di sektor perparkiran. Pun, jukir diwajibkan mengikuti aturan berlaku. Mulai tarif sesuai perda, memberikan karcis, dan menggunakan rompi atau atribut resmi.

‘’Sebelum sosialisasi ini, kami juga sudah beberapa kali melakukan sidak. Artinya, kegiatan tidak hanya berhenti sampai di sini,’’ tegasnya.

Tarif parkir di Kota Madiun sesuai dengan Perda Retribusi 9/2023 yakni, Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk sepeda motor roda tiga, sedan, pick up, dan sejenisnya, Rp 5.000 untuk truk dan sejenisnya, serta Rp 10.000 untuk truk gandeng dan sejenisnya. Jukir dilarang menarik tarif di luar ketentuan tersebut.

‘’Prinsipnya kami sepakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kota Madiun. Salah satunya, di sektor perpakiran. Tidak ada aksi premanisme atau pemalakan. Kita akan turun secara berkala untuk memastikan itu,’’ terangnya sembari menyebut Tim Saber Pungli ini terdiri dari Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. (dspp/agi/diskominfo)

  • Bagikan: