Sosialisasikan Perda Pembangunan Industri 2024–2044, Wali Kota Tekankan Pengusaha Harus Peduli Lingkungan
MADIUN - Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menegaskan pentingnya pembangunan industri yang ramah lingkungan dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Madiun Tahun 2024–2044.
Kegiatan ini digelar di Gedung GCIO pada Jumat (23/5), dan dihadiri oleh para pelaku usaha, pejabat pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Wali Kota Maidi menyoroti peran penting pengusaha dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di tengah geliat pembangunan industri.
“Industri itu harus punya aturan main. Tidak boleh ada industri yang mencemari udara, air, dan lingkungan sekitar. Kalau lingkungan rusak, yang akan terkena dampaknya adalah anak cucu kita,” ujarnya dengan tegas.
Menurut orang nomor satu di Kota Madiun itu, keberadaan Perda Nomor 13 Tahun 2024 menjadi landasan hukum penting untuk memastikan pembangunan industri di Kota Madiun berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang investasi dan industrialisasi, namun mewajibkan setiap pelaku usaha untuk mengantisipasi dampak lingkungan sejak awal.
“Jangan sampai industri hanya mengejar keuntungan finansial. Semua pengusaha harus punya kesadaran bahwa lingkungan adalah warisan bersama. Ini pola yang kita tawarkan: industri tumbuh, tapi lingkungan tetap lestari,” tambahnya.
Peraturan Daerah ini mencakup rencana jangka panjang selama 20 tahun ke depan, yang memetakan arah kebijakan industri di Kota Madiun dengan menekankan pada aspek keberlanjutan, pengelolaan limbah, efisiensi energi, dan pemanfaatan teknologi bersih.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Madiun berharap seluruh elemen pelaku industri dapat berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap dampak aktivitas usahanya.
Wali Kota juga mengajak pengusaha untuk menjadikan Kota Madiun sebagai model pembangunan industri yang tidak hanya maju, tapi juga ramah lingkungan.
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun