Narsum Evaluasi Perda Penanaman Modal, Wali Kota: Urusan Berusaha Mudah di Kota Madiun

pinned
  • pemkotmadiun_
  • 18 Oct 2023 06:06:12

Narsum Evaluasi Perda Penanaman Modal, Wali Kota: Urusan Berusaha Mudah di Kota Madiun

Narsum Evaluasi Perda Penanaman Modal, Wali Kota: Urusan Berusaha Mudah di Kota Madiun

MADIUN – Perizinan berusaha semakin dipermudah kini. Salah satunya dengan hadirnya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui aturan tersebut perizinan dibedakan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Artinya, pelaku UMKM dengan tingkat usaha rendah bisa dengan mudah mengantongi perizinan berusaha. Aturan perizinan tersebut harus terus disosialisasikan agar masyarakat paham.

‘’Di Kota Madiun itu semuanya mudah. Tidak ada yang sulit. Kita fasilitasi semua,’’ kata Wali Kota Maidi saat Evaluasi Perda DPRD Kota Madiun bersama Masyarakat Tahap V 2023 terhadap Peraturan Daerah Kota Madiun 4/2015 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Perda 32/2018 di RM Dewaruci, Selasa (17/10) malam.

Pelaku usaha khususnya UMKM memang mendapat perhatian tersendiri dari Wali Kota Maidi. Tidak hanya urusan perizinan, tetapi juga perhatian dari segi fasilitas dan pendampingan. Orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut getol membangun tempat yang bermuara pada peningkatan ekonomi. Seperti pembangunan kawasan wisata Sumber Umis hingga lapak UMKM di tiap kelurahan. Hal itu menjadikan pelaku UMKM bisa memiliki tempat untuk menjajakan jualannya.

‘’Kita selalu dituntut untuk meningkatkan perekonomian. Bagaimana ekonomi bisa meningkatkan kalau tempat tumbuhnya ekonomi tidak dibuat dulu. Makanya, kita bangun tempat-tempat tumbuhnya ekonomi dulu,’’ jelasnya.

Baca berita selengkapnya di

http://madiunkota.go.id/

#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik

#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2023

#aseanindonesia2023
#aseanmatters
#aseanepicentrumofgrowth

#agendakotapendekar

  • Bagikan: