Pemkot Madiun dan Dishub Siapkan Lelang Parkir, Tingkatkan Transparansi dan Kenyamanan Warga

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 11 Mar 2026

Pemkot Madiun dan Dishub Siapkan Lelang Parkir, Tingkatkan Transparansi dan Kenyamanan Warga

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mematangkan rencana pengelolaan parkir tepi jalan umum melalui persiapan lelang tahun 2026. Rapat yang dipimpin Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun di Balai Kota, Rabu (11/3), membahas penerapan sistem parkir yang diharapkan meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, menertibkan titik parkir, dan tetap memberikan kenyamanan bagi warga.


Rapat tersebut dihadiri oleh tim Dishub Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pelaksanaan lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pemdekar sekaligus meminta arahan dari pimpinan daerah.


Dalam data pengelolaan parkir TJU, setiap tahunnya sudah di kelola oleh PT JatiMongal 2019 dilanjutkan oleh CV Nava Lintang dari tahun 2021. Kemudian pada 2022 dikelola oleh PT Global Parkir Nusantara. Tahun 2023 sempat dikelola oleh CV Rizky Cipta Mandiri, namun kontrak dihentikan sebelum masa berakhir. Sementara pada 2024 sampai 2025, lelang pengelolaan parkir tidak berjalan karena tidak ada penawar sehingga pengelolaan dilakukan langsung oleh Dinas Perhubungan.


Untuk tahun 2026, Pemkot Madiun berencana kembali melelang pengelolaan parkir tepi jalan umum. Lelang tersebut mencakup pengelolaan parkir di 60 ruas jalan dengan total 237 titik parkir serta melibatkan sekitar 366 juru parkir. Pelaksanaan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Maret atau awal April mendatang.


Oleh karena itu, Plt Wali Kota Madiun menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek pendapatan dalam pengelolaan parkir, tetapi juga dampak sosial yang muncul di masyarakat.


“Kami tidak hanya melihat dari sisi pendapatan, tetapi juga dampak sosialnya. Karena itu kami mempertimbangkan sistem parkir agar lebih transparan dan meminimalkan konflik di lapangan,” ujarnya.


Dengan begitu, ia menambahkan pemerintah tetap akan menyiapkan proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pengelolaan parkir dapat berjalan lebih tertib dan profesional.


“Lelang tetap kami siapkan sesuai aturan. Harapannya pengelolaan parkir di Kota Madiun bisa lebih tertata dan transparan, serta tetap memberi manfaat bagi masyarakat dan para juru parkir,” tambahnya.


Selain membahas pengelolaan parkir, rapat juga menyinggung sejumlah hal lain, di antaranya dukungan tambahan dua bus untuk program mudik gratis dari pihak swasta dengan kapasitas sekitar 100 orang. Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan dua pos pelayanan di kawasan Jalan Pahlawan dan Alun-Alun yang mulai difungsikan pada 11 Maret.


Dengan disiapkannya lelang pengelolaan parkir dan langkah-langkah pendukung lainnya, Pemkot Madiun menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengelolaan parkir tepi jalan yang tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga, sekaligus memastikan layanan publik berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.

(bip/im/diskominfo)