Pemkot Madiun Mantapkan Focal Point dan Review PPRG Jelang Evaluasi PUG 2026

  • Kategori Berita
  • By Arga
  • 20 Jan 2026

Pemkot Madiun Mantapkan Focal Point dan Review PPRG Jelang Evaluasi PUG 2026

MADIUN – Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) kudu baik. Karenanya, evaluasipun dilakukan secara berkala. Menyambut evaluasi PUG tahun ini, berbagai persiapan dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pemantapan Focal Point dan Review Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) digelar, Selasa (20/1). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial PPPA ini menghadirkan narasumber dari DP3AK Provinsi Jawa Timur.


Kegiatan tersebut bertujuan mengukur capaian pelembagaan dan tata kelola pembangunan yang responsif gender. Selain itu, menilai penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di masing-masing perangkat daerah. Evaluasi dilakukan dengan menelaah data tahun 2024 dan 2025. Tak hanya itu, kegiatan juga sekaligus sosialisasi terkait perubahan aplikasi evaluasi PPE yang digunakan dalam proses penilaian.


Materi yang disampaikan meliputi revitalisasi PUG, tiga prasyarat pelembagaan PUG, serta integrasi gender dalam seluruh tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan. Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis pengisian aplikasi. Termasuk pentingnya kelengkapan data pada aspek kelembagaan, proses pembangunan, dan rencana kegiatan lima tahunan.


Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DSPPPA Kota Madiun Hani Rachmawati menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan evaluasi PUG tahun 2026 yang dilaksanakan dua tahun sekali. Data yang dihimpun mencakup tahun 2024 dan 2025.


“Harapan kami, nilai PPE Kota Madiun dapat meningkat. Dua tahun lalu kita berada pada kategori madya, ke depan kami menargetkan bisa naik ke kategori utama,” ujar Hani.


Dia menambahkan peserta kegiatan terdiri dari perwakilan setiap OPD sebagai focal point, tim penggerak dari lima OPD, serta anggota Pokja PUG. Evaluasi dilakukan melalui aplikasi yang telah ditetapkan Kementerian PPPA dengan tiga indikator utama. Yakni, landasan hukum, kelembagaan SDM dan Pokja, serta data terpilah.


Terkait kendala, Hani menyebut pengumpulan data menjadi tantangan utama karena banyaknya indikator dan keterbatasan waktu serta sumber daya manusia.


“Aplikasi ini relatif baru. Harapan kami, ke depan seluruh data PPE dapat terdokumentasi dengan baik dan rapi sehingga memudahkan proses penilaian berikutnya. Dari sisi SDM, kami terus berupaya agar seluruh kegiatan terkait PUG terdokumentasi dan terinput secara optimal ke dalam aplikasi,” pungkasnya.


(dspp/rat/agi/diskominfo)

  • Bagikan: