MADIUN – Pemerintah Kota Madiun, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkot Madiun mulai mematangkan perencanaan anggaran untuk tahun 2027. Langkah awal ini diwujudkan melalui kegiatan penyusunan standar harga satuan yang digelar di GCIO Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Selasa (20/1).
Upaya ini dilakukan guna memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan lebih akurat. Kegiatan ini melibatkan staf perencana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan didampingi langsung Direktur Eksekutif Awaluddin dan ahli penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) dari Yogyakarta.
Kabid Anggaran BKAD Kota Madiun Pajar Wahyu Margono, menekankan pentingnya instrumen harga yang valid sebagai fondasi belanja daerah. Menurutnya, seluruh data harga harus terintegrasi dengan baik ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Perencanaan yang baik harus ditopang standar harga yang jelas. Dengan begitu, perencanaan belanja kedepannya akan selaras dengan kondisi nyata di lapangan,” tegas Pajar.
Lebih lanjut, Pajar menjelaskan bahwa Standar Harga Satuan Barang Kebutuhan (SHSBK), Analisis Standar Biaya (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) merupakan variabel krusial. Ketiga instrumen ini ditargetkan rampung sebelum perangkat daerah menyusun rincian kebutuhan kegiatan tahun anggaran 2027.
Usai sesi pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk usulan barang dan jasa di setiap perangkat daerah. Dengan begitu, BKAD memberikan batas waktu hingga Jumat (23/1), untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun 2027.
(bip/im/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun