MADIUN – Pengelolaan sampah memang mencuri perhatian tersendiri Wali Kota Madiun Dr. Maidi. Karenanya, evaluasi pun dilakukan, Senin (22/12). Tidak hanya di dalam internal Pemkot Madiun. Tetapi juga ke pihak luar. Salah satunya, penyedia jasa catering. Wali kota berharap penyedia jasa catering melakukan pemilahan sampah dengan baik sebelum masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tak hanya pemilik jasa catering, evaluasi yang berlangsung di TPA Winongo tersebut juga diikuti vendor konstruksi yang selama ini menjadi mitra Pemerintah. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola usaha yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dr. Maidi menekankan bahwa setiap penyedia jasa memiliki tanggung jawab langsung terhadap kualitas layanan sekaligus pengelolaan sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya.
‘’Catering memiliki andil besar di TPA Winongo. Sampah yang dihasilkan harus sudah dipilah. Kalau tidak dipilah, catering saya tutup. Di tingkat RT saja sudah bisa menyelesaikan masalah sampahnya sendiri,” tegas wali kota.
Bahkan, wali kota berharap seluruh sampah yang dihasilkan oleh catering bisa diselesaikan secara mandiri dan tidak lagi dibuang ke TPA suatu saat nanti. Urusan sampah memang perlu tanggung jawab bersama. Dr. Maidi menambahkan visi menjadikan TPA Winongo sebagai kawasan yang memiliki nilai tambah sejalan dengan target Kota Madiun menuju zero sampah pada 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan teknologi pendukung. Selain itu, Wali Kota menginstruksikan bahwa seluruh pembangunan Kota Madiun harus selaras dengan SDGs dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
‘’Sampah yang masuk TPA hanya sampah yang benar-benar sudah tidak bisa dimanfaatkan. Makanya harus dipilah benar. Jangan semuanya asal buang,’’ terang wali kota.
Sementara itu, kepada penyedia jasa konstruksi, Wali Kota Madiun menyampaikan apresiasi atas kualitas pembangunan yang terus meningkat di Kota Madiun. Dr. Maidi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan yang tergolong sangat kecil. Itu menandakan tata kelola yang profesional dan transparan.
“Saya mengapresiasi kerja semua pihak. Kalau bapak ibu tidak bekerja dengan baik, pembangunan Kota Madiun tidak akan sebagus ini,” ungkap Dr. Maidi.
Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa semua penyedia jasa dan pihak ketiga wajib menjalankan kegiatan secara transparan, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua harus transparan dan sesuai aturan. Visi saya jelas, anti korupsi. Perubahan Kota Madiun berjalan cepat dan harus dijaga bersama,” pungkasnya.
(bip/rat/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun