Dalam beberapa kesempatan, Maidi selaku orang
nomor satu di Kota Pendekar menekankan bahwa Masyarakat Kota Madiun tidak boleh
ada yang miskin. Berbagai program intervensi
telah dilakukan untuk masyarakat, mulai dari Warung Stop Stunting, Warung Tekan
Inflasi, Santunan Kematian, Beasiswa Bagi Mahasiswa, JKK-JKN, Rehab RTLH dan
jambanisasi, hingga Santunan untuk Lansia Ngebrok. Ini adalah salah satu bukti
perhatian Pemkot dalam menanggulangi kemiskinan.
Jumlah penduduk miskin di
Kota Madiun terus mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan hasil Survei Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
pada Maret 2023 lalu. Dari survei tersebut, diketahui bahwa saat ini prosentase
angka kemiskinan di Kota Madiun adalah 4,74 persen.
Sedangkan untuk penduduk yang
tergolong kategori miskin ekstrem dari tahun 2021 ke 2022 mengalami penurunan.
Yakni, dari 0,46 persen menjadi 0,30 persen. Sedangkan, penduduk miskin ekstrem
pada 2023 sudah tidak dirilis kembali karena secara nasional angkanya sangat
kecil.
Kota
Madiun menempati posisi keempat terendah untuk angka kemiskinan di Jawa Timur
setelah Kota Batu, Kota Malang dan Kota Kota Surabaya.
Dari
capaian ini, Soeko Dwi Handiarto, selaku Sekda menekankan bahwa angka-angka
kemiskinan tersebut harus dikawal, jangan sampai ada peningkatan kembali angka
kemiskinan di Kota Pecel ini. Dia mengharapkan semua OPD terkait yang hadir
dalam Rakor Penyusunan Indikator Kemiskinan Daerah, Rabu (27/12) di Graha Krida
Praja, terus bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Madiun.
Dalam
rakor ini diharapkan dapat memadukan indikator-indikator dari OPD terkait untuk
kemudian menjadi indikator baku dalam penentuan kategori miskin di daerah
sehingga menjadi data yang valid yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan di tataran Kepala Daerah. *ppm
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun