Kawal Pengentasan Kemiskinan, Pemkot Madiun Lakukan Rakor Penyusunan Indikator Kemiskinan Daerah


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 28 Dec 2023

Kawal Pengentasan Kemiskinan, Pemkot Madiun Lakukan Rakor Penyusunan Indikator Kemiskinan Daerah

Dalam beberapa kesempatan, Maidi selaku orang nomor satu di Kota Pendekar menekankan bahwa Masyarakat Kota Madiun tidak boleh ada yang miskin. Berbagai program intervensi telah dilakukan untuk masyarakat, mulai dari Warung Stop Stunting, Warung Tekan Inflasi, Santunan Kematian, Beasiswa Bagi Mahasiswa, JKK-JKN, Rehab RTLH dan jambanisasi, hingga Santunan untuk Lansia Ngebrok. Ini adalah salah satu bukti perhatian Pemkot dalam menanggulangi kemiskinan.

Jumlah penduduk miskin di Kota Madiun terus mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 lalu. Dari survei tersebut, diketahui bahwa saat ini prosentase angka kemiskinan di Kota Madiun adalah 4,74 persen.

Sedangkan untuk penduduk yang tergolong kategori miskin ekstrem dari tahun 2021 ke 2022 mengalami penurunan. Yakni, dari 0,46 persen menjadi 0,30 persen. Sedangkan, penduduk miskin ekstrem pada 2023 sudah tidak dirilis kembali karena secara nasional angkanya sangat kecil.

 

Kota Madiun menempati posisi keempat terendah untuk angka kemiskinan di Jawa Timur setelah Kota Batu, Kota Malang dan Kota Kota Surabaya.

 

Dari capaian ini, Soeko Dwi Handiarto, selaku Sekda menekankan bahwa angka-angka kemiskinan tersebut harus dikawal, jangan sampai ada peningkatan kembali angka kemiskinan di Kota Pecel ini. Dia mengharapkan semua OPD terkait yang hadir dalam Rakor Penyusunan Indikator Kemiskinan Daerah, Rabu (27/12) di Graha Krida Praja, terus bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Madiun.

 

Dalam rakor ini diharapkan dapat memadukan indikator-indikator dari OPD terkait untuk kemudian menjadi indikator baku dalam penentuan kategori miskin di daerah sehingga menjadi data yang valid yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan di tataran Kepala Daerah. *ppm