Gelar Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Wali Kota: Supaya Sempurna


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 08 Jun 2023

Gelar Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Wali Kota: Supaya Sempurna

MADIUN - Setiap produk hukum harus diujikan secara publik agar menjadi sempurna ketika sudah ditetapkan. Hal yang sama juga berlaku dalam perumusan rancangan peraturan daerah (raperda).

Salah satunya raperda terkait pajak dan retribusi daerah yang kini tengah disusun Pemkot Madiun.

''Perlu ada masukan dari masyarakat untuk lebih menyempurnakan perda,'' ujar Wali Kota Madiun Maidi, Jumat (26/7).

Uji publik tersebut digulirkan pemkot terhadap naskah akademik raperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Madiun mengatakan, perda perlu diubah untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Supaya payung hukum adaptif dan relevan dengan kondisi yang ada.

Di sisi lain, revisi juga diperlukan lantaran ada perubahan undang-undang yang menjadi pedoman perda.

''Salah satunya terkait jenis pajak. di UU, ada perubahan jenis pajak dari 12 menjadi 7,'' pungkasnya. (Dspp/kus/diskominfo)

  • Bagikan: