MADIUN – Penyusunan Raperda tentang Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memasuki babak
akhir. Selasa (23/5), Wali Kota Madiun Maidi bersama DPRD Kota Madiun menggelar
rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan
penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima
dan menyetujui LPJ yang telah disusun wali kota bersama OPD.
‘’Ya, hari ini sudah pengambilan keputusan dan selanjutnya
akan segera dikirim ke provinsi,’’ ujar wali kota.
Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, namun wali kota tak
menampik ada sejumlah catatan. Terutama, terkait optimalisasi penggunaan APBD
2023. Hal ini dikarenakan tingginya silpa pada 2022.
Namun, wali kota menyebut tingginya silpa tidak menyebabkan
program dan kegiatan menjadi kurang optimal. Justru, program dan kegiatan dapat
berjalan optimal. Hanya saja, penyerapannya tidak maksimal.
Untuk itu, sejumlah strategi telah disiapkan Pemkot Madiun
agar hal ini tidak terjadi lagi. Termasuk, menyiapkan program pavingisasi dan
lampunisasi hingga ke gang kecil.
‘’Kota Madiun sekarang semakin ramai. Maka, harus semakin
aman dan nyaman. Kalau di mana-mana jalanan bagus dan terang, maka orang akan
lebih tenang,’’ tandasnya.
Sementara itu, hasil keputusan DPRD untuk LPJ wali kota ini
akan segera dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi. Perbaikan wajib
dilakukan jika ada revisi dari pemprov. Baru setelahnya raperda bisa disahkan
menjadi perda. (WS Hendro/irs/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun