MADIUN - Sebanyak 225 pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (PPPK) formasi 2022 tenaga kesehatan di lingkup Pemerintah Kota Madiun
menerima SK dari Wali Kota Maidi, Kamis(27/4).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Maidi memberikan SK
secara simbolis kepada peserta sekaligus memberikan wejangan kepada para PPPK.
Orang nomor satu di Kota Pendekar itu meminta para PPPK yang
sudah menerima SK untuk serius dalam bekerja dan memberikan layanan yang
optimal kepada masyarakat.
“Kalau kerja harus konsentrasi, pelayanan harus optimal di
tempatkan di rumah sakit harus komitmen dengan kerjaan,” tegas wali kota.
Lebih lanjut wali kota juga berpesan, agar PPPK hidup apa adanya
dan tidak mengharapkan sesuatu di luar batas kemampuannya.
"Jangan sampai keinginan untuk hidup berlebih itu
menjadikan seorang pegawai yang melanggar aturan," ujarnya.
Tak lupa, kepada para pegawai tersebut wali kota
mengharapkan kinerja yang optimal. Serta ide yang inovatif untuk menunjang
pembangunan. (Rams/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun