Rakor Forkopimda Cegah DBD dan Gagal Ginjal Akut, Wali Kota Intensifkan Langkah Antisipasi


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 01 Nov 2022

Rakor Forkopimda Cegah DBD dan Gagal Ginjal Akut, Wali Kota Intensifkan Langkah Antisipasi

MADIUN – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) wajib terus diwaspadai. Berbabagi upaya terus dilakukan pemerintah Kota Madiun. Setidaknya sudah ada 191 kasus dari Januari hingga Oktober lalu. Dua di antaranya tercatat meninggal dunia. Karenanya, rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda pun digelar, Selasa (1/11). Rakor dipimpin langsung Wali Kota Madiun, Maidi. ‘’DBD ini harus terus kita waspadai. Langkah antisipasi juga sudah kita lakukan. Salah satunya, dengan kerja bakti massal,’’ kata wali kota. Pemerintah Kota Madiun memang memberikan anggaran sebesar Rp 9 juta per RW untuk giat bersih-bersih lingkungan tersebut. Hal itu terbukti cukup efisien menekan angka DBD. 191 kasus dari Januari hingga Oktober 2022 tersebut cukup sedikit dibanding daerah lain di Jawa Timur. Kasus tertinggi ada di Kabupaten Malang dengan 600 kasus. Kedua ada di Ngawi dengan 529 kasus. Biarpun begitu, ada temuan kematian akibat DBD untuk Kota Madiun. Wali Kota Maidi mengajak masyarakat untuk waspada. ‘’Dinkes nanti bentuk tim untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan. Langkah-langkah ini kemudian dikolaborasikan dengan OPD terkait untuk dilaksanakan,’’ jelasnya. Wali kota menambahkan pihaknya juga akan mempelajari tanaman yang bisa menghalau nyamuk. Bukan asal tanaman. Tetapi harus berdasar penelitian. Wali kota akan memberikan bibit untuk dilakukan penanaman massal di permukiman penduduk. Wali kota menyebut langkah itu dilakukan agar lebih maksimal dalam upaya antisipasi penyakit akibat gigitan nyamuk. ‘’Prinsipnya semua upaya kita lakukan. Jangan sampai kasus meningkat. Apalagi, ini musim penghujan,’’ ungkapnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, dr Denik Wuryani menyebut langkah pencegahan sudah dan akan terus dilakukan. Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Denik menyebut pihaknya juga menggandeng masyarakat untuk menjadi juru pemantau jentik (Jumantik). Hal itu penting untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk. ‘’Juga ada pemeriksaan jentik berkala dari petugas. Masyarakat juga harus waspada. Selain 3M plus, penanganan kepada anak yang panas juga harus cepat. Jangan terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Maksimal dua hari panas harus segera diperiksakan,’’ tegasnya. Dalam rakor tersebut juga mengemuka pembahasan terkait Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Di Kota Madiun memang belum pernah ada temuan kasus tersebut. Berbagai langkah pencegahan dilakukan. Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan apotek di Kota Madiun. ‘’Alhamdulillah belum ada dan jangan sampai ada ya. Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada apotek-apotek dan memang mereka sangat patuh,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)

  • Bagikan: