Himpun Data Tunawisma, BPS Kota Madiun Gelar Pendataan Regsosek Tengah Malam


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 30 Oct 2022

Himpun Data Tunawisma, BPS Kota Madiun Gelar Pendataan Regsosek Tengah Malam

MADIUN – Tunawisma juga warga negara. Keberadaannya juga wajib terdata. Tak terkecuali dalam urusan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS). Petugas BPS Kota Madiun menggelar pendataan Regsosek malam guna menjaring tunawisma di Kota Pendekar, Sabtu (29/10). ‘’Pendataan Regsosek ini mencangkup seluruh penduduk Indonesia. Kalau di Kota Madiun berarti seluruh penduduk Kota Madiun. Nah, penduduk di sini adalah mereka yang tinggal, makan, dan tidur di daerah tersebut biarpun tidak memiliki tempat tinggal,’’ kata Kepala BPS Kota Madiun Dwi Yuhenny. Artinya, pendataan tidak melihat asal maupun alamat secara administrasi. Biarpun bukan warga Kota Madiun secara administrasi, tunawisma yang kedapatan berada Kota Madiun bakal dianggap sebagai penduduk Kota Madiun. Namun, pendataan tentu tidak mudah. Sebab, keberadaan mereka seringkali berpindah-pindah. Petugas berhasil menemukan sejumlah Tunawisma di Jalan dr Cipto hingga di kawasan Alun-alun Kota Madiun. ‘’Ini bukan razia. Ini hanya pendataan. Pertanyaan yang kami berikan juga sama dengan yang kita lakukan ke penduduk yang memiliki tempat tinggal,’’ jelasnya. Henny menyebut pendataan Regsosek ini penting dan perlu dilakukan. Data yang dihimpun akan menjadi basis data pemerintah. Dimana basis data tersebut bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan seperti bantuan-bantuan hingga program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. ‘’Data ini nantinya digunakan sebagai perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Karenanya, apa yang disampaikan masyarakat dalam pendataan sangat penting dan perlu,’’ pungkasnya sembaru menyebut pendataan sudah berlangsung sejak 15 Oktober lalu dan akan berakhir 14 November nanti. (ws hendro/agi/diskominfo)

  • Bagikan: