Wali Kota Madiun Proyeksikan Kenaikan PAD dalam P-APBD 2025
MADIUN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 terus bergulir. Dalam rapat paripurna Jumat (25/7), giliran fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan pandangan umum (PU) mereka terhadap rancangan P-APBD.
Mayoritas fraksi menyampaikan PU tentang proyeksi pendapatan daerah serta pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Madiun Dr. Maidi tak menampik proyeksi pendapatan daerah dalam P-APBD mengalami penurunan. Hal ini dipengaruhi transfer dari pemerintah pusat. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Madiun melakukan optimalisasi PAD.
Yakni, menyelesaikan piutang pajak maupun retribusi wajib pajak yang masih tertunggak.
‘’Pendapatan turun ya harus dinaikkan. Salah satunya karena masih banyak piutang. Kalau sekarang ditertibkan, yang punya kewajiban membayar ya harus membayar. Itu nanti akan masuk sebagai pendapatan,’’ kata wali kota.
Dr. Maidi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Terutama menyangkut pajak dan retribusi. Jika seluruh potensi daerah dikelola sesuai regulasi, maka proyeksi peningkatan PAD dinilai sangat mungkin tercapai.
‘’Retribusi, parkir, semua harus sesuai aturan. Kalau semuanya patuh, pendapatan pasti naik,’’ jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Madiun berencana menyusun penyesuaian regulasi. Langkah ini bertujuan memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan potensi daerah. (Bip/im/ggi/diskominfo)
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun