π’ Kabar Baik untuk Wajib Pajak Kota Madiun!
Dalam rangka HUT Kota Madiun ke-107 & HUT RI ke-80, Pemerintah Kota Madiun memberikan penghapusan sanksi administratif pajak daerah! πΈβ¨
β
Berlaku sampai dengan 31 Agustus 2025
β
Denda otomatis terhapus tanpa pengajuan
β
Wajib Pajak hanya membayar pokok pajak terutang
Jenis pajak yang dapat penghapusan sanksi:
π Pajak Barang & Jasa Tertentu (PBJT)
π BPHTB
π Pajak Reklame
π Pajak Air Tanah
π Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (2002β2024)
π Yuk manfaatkan momen ini untuk lunasi kewajiban tanpa beban!
#MadiunMendunia #PajakDaerah #HUTKotaMadiun107 #HUTRI80 #InfoPajak #PemkotMadiun #BAPENDAKotaMadiun
2024 Β© by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun