Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025, Wali Kota Fokus Stabilitas dan Efisiensi
MADIUN – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7).
Raperda ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap pergerakan dan kebutuhan pembangunan, serta telah mengacu pada peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, menyampaikan secara langsung susunan terbaru dari nota keuangan dan rencana anggaran pendapatan daerah tahun 2025.
Setelah itu dilanjutkan oleh Wali Kota Madiun Dr. Maidi, yang menyampaikan bahwa pendapatan daerah saat ini mengalami peningkatan yang stabil dan berkelanjutan.
“Pendapatan daerah saat ini menunjukkan trend yang stabil dan terkalkulasi. Karena itu, pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien agar terhindar dari pemborosan,” ujarnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Dr. Maidi menekankan pentingnya menyempurnakan sektor ekonomi. Menurutnya, efisiensi anggaran akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjangkau sektor lain yang sebelumnya belum tertangani.
“Insyaallah, Kota Madiun akan menjadi yang terdepan dalam mengawal dan melaksanakan langkah-langkah ini,” tambahnya.
(Bip/im/diskominfo)
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun