Halo masyarakat Kota Madiun! Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun yang ke-107 serta Hari Kemerdekaan Republik...

pinned
  • bapenda_kotamadiun
  • 19 Jun 2025 09:21:33

Halo masyarakat Kota Madiun! Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun yang ke-107 serta Hari Kemerdekaan Republik...

Halo masyarakat Kota Madiun!

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun yang ke-107 serta Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun menghadirkan kabar gembira untuk seluruh warga!

Sebagai bentuk apresiasi bagi Wajib Pajak, akan diberikan INSENTIF FISKAL berupa "Penghapusan Denda Administratif" untuk beberapa jenis pajak daerahπŸ’Έβœ¨

βœ… Berlaku sampai dengan 31 Agustus 2025
βœ… Denda otomatis terhapus tanpa pengajuan
βœ… Wajib Pajak hanya membayar pokok pajak terutang

Jenis pajak yang dapat penghapusan sanksi, yaitu:
πŸ“Œ Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
πŸ“Œ BPHTB
πŸ“Œ Pajak Reklame
πŸ“Œ Pajak Air Tanah
πŸ“Œ Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Tahun Pajak 2002-2024)

Dan tak hanya itu!
πŸ’‘ Khusus untuk pembayaran Pajak PBB dengan nominal minimal Rp. 200.000,-, wajib pajak berhak mendapatkan REWARD menarik berupa payung cantik, selama persediaan masih ada.

Segera lunasi pajak Anda, dapatkan manfaatnya, dan turut serta berkontribusi dalam pembangunan Kota Madiun yang makin maju dan mendunia!

Bumi Dipijak, Langit Dijunjung
Lunasi Pajak, Dapatkan Payung!πŸŽ‰β˜‚οΈ

#bapendakotamadiun#pemkotmadiun#penghapusandendaadministratif#souvenirpayungcantik

  • Bagikan: