Pertimbangkan Jam Operasional PKL Sentra Kuliner Rimba Darma, Larangan Masuk Jalan Diponegoro Bagi Roda 2 Dirubah Pukul 17.00-23.00 WIB.
Dishub Madiun - Setelah sekian waktu dilakukan kajian dan uji coba, larangan masuk Jalan Diponegoro dari arah timur bagi roda 2 atau 3 mengalami perubahan.
Sebelumnya, rekayasa lalin ini berlaku mulai pukul 10.00 - 22.00 WIB, akan tetapi setelah dilakukan kajian ulang dan pertimbangkan jam operasional PKL sentra kuliner rimba darma kini dirubah mulai pukul 17.00 - 23.00 WIB.
Perubahan ini efektif berlaku mulai 17 April 2025. Hari ini, petugas sarpras dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun bersama Satlantas Polres Madiun Kota mengganti semua anak rambu sesuai dengan perubahan yang berlaku, termasuk di setiap simpang jalan sekunder yang masuk ke Jalan Diponegoro.
Diharapkan masyarakat selalu patuhi aturan yang berlaku, mari ciptakan lalu lintas di Kota Madiun yang aman, selamat, tertib dan lancar. (PPID/Dishub)
#perhubungan
#pemkotmadiun
#dishubkotamadiun
#melajuuntuktransportasimaju
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#106tahunkotamadiun
#majumendunia
#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun