MADIUN – Metode Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS) mulai diterapkan di Kota Madiun. Desiminasi kepada kelompok tani pun dilakukan, Rabu (21/10). Kegiatan semakin menarik lantaran dihadiri Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. Melalui metode ini hasil pertanian diklaim bisa meningkat 2-3 ton perhektarnya.
‘’Ini metode pertanian modern dari Kementerian Pertanian. Teman-teman DKPP Kota Madiun mengembangkan dulu dengan tidak langsung ke petani, tetapi dilakukan uji coba dulu 1-1,5 bulan terakhir,’’ kata Plt wali kota.
Hasil uji coba tersebut kemudian mulai disosialisasikan kepada kelompok tani. Metode anyar ini dinilai pas dengan kondisi Kota Madiun yang tak banyak memiliki lahan pertanian. Pasalnya, metode tanam rapat dan padat ini bisa meningkatkan produksi padi dengan biaya yang lebih murah. Melalui sistem ini diklaim bisa menekan biaya operasional Rp 600 sampai Rp 1 juta per hektarnya.
‘’Prinsipnya kita mempermudah petani. Biayanya lebih murah tetapi produksi tinggi,’’ ungkapnya.
Melalui metode ini diharapkan juga bisa menarik petani muda. Dewasa ini memang semakin susah menarik petani muda untuk melirik sektor pertanian. Karenanya, Kementerian Pertanian memunculkan metode baru yang lebih efektif. Namun tentu harus didampingi dinas terkait. Plt wali kota berharap DKPP juga turun memberikan sosialisasi kepada calon-calon petani muda.
‘’Motode ini juga harus ditawarkan ke anak muda. Saya ingin dari Poktan coba mengajak yang muda. Tentu dimulai dari dinas mengundang petani muda. Yang saya tahu juga sudah ada beberapa anak muda yang bertani atau berkebun modern,’’ ujarnya sembari menyebut termasuk pramuka.
Plt wali kota juga bakal memanfaatkan lahan aset Pemerintah Kota Madiun untuk dimanfaatkan. Salah satunya di samping kantor DKPP yang juga akan digunakan untuk pertanian metode anyar ini. Plt wali kota berharap kelompok tani di Kota Madiun juga mulai menerapkan metode ini tentu dengan pendampingan dari dinas terkait.
‘’Ini justru dimanfaatkan sebaiknya. Poktan didampingi DKPP, lahan yang hari ini dimiliki Kota Madiun terbatas harus segera dimaksimalkan,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun