Peringatan Harpelnas, Pemkot Madiun Perkuat Perlindungan Pekerja Nonformal melalui BPJS Ketenagakerjaan

Peringatan Harpelnas, Pemkot Madiun Perkuat Perlindungan Pekerja Nonformal melalui BPJS Ketenagakerjaan
  • Kategori Berita
  • Oleh Diskominfo
  • 04 Sep 2026
  • 44 kali dilihat

Peringatan Harpelnas, Pemkot Madiun Perkuat Perlindungan Pekerja Nonformal melalui BPJS Ketenagakerjaan

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja sektor nonformal. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (4/9).


Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menilai keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tak hanya melalui program jaminan sosial, BPJS juga dinilai aktif memberikan sosialisasi serta pelayanan kepada peserta.


Pemkot Madiun sendiri telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja melalui program jaminan kecelakaan kerja. Jumlah kepesertaan yang saat ini mencapai sekitar 15.000 pekerja ditargetkan kembali bertambah tahun depan.


“Dan tahun depan ini kami akan menambah pesertanya dari 15.000 ke 25.000,” ujarnya.


Penambahan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari target Pemkot Madiun agar seluruh pekerja di Kota Madiun mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Targetnya, cakupan perlindungan tersebut dapat dituntaskan secara bertahap hingga 2029.


Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat. Terlebih, pekerja nonformal tidak memiliki pemberi kerja atau perusahaan yang secara langsung memberikan perlindungan ketenagakerjaan.


“Teman-teman yang bekerja nonformal ini harus kami jamin kehidupannya, salah satunya melalui program JKK-JKN,” katanya.


Ia menambahkan, perluasan kepesertaan juga penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja secara mandiri dan memiliki usaha sendiri. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.


Pemkot Madiun pun memastikan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat. Selain memperluas kepesertaan, upaya tersebut diharapkan semakin mendekatkan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh lapisan pekerja di Kota Madiun.

(bip/kus/diskominfo)

Awak Sigap