MADIUN – Pemkot Madiun terus melakukan penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun usai mengikuti rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Perubahan APBD TA 2026 di DPRD Kota Madiun, Selasa (18/8).
Dalam perubahan APBD tersebut, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah. Berbagai potensi yang ada terus didorong agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah secara lebih efektif.
“Pajak-pajak lainnya tidak kita naikkan, tetapi potensi yang ada akan terus kita gali dan optimalkan,” ujar Plt Wali Kota.
Selain pendapatan, pemerintah juga terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak terkait terus dilakukan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai target.
Penguatan anggaran juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah agar respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Sementara itu, serapan anggaran terus berjalan seiring dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. Dengan sisa waktu anggaran 2026, Pemkot Madiun berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan APBD agar seluruh program berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
(Bip/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun