MADIUN – Sebanyak 62 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Madiun Tahun 2026 resmi dikukuhkan. Prosesi berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Sabtu (15/8), dipimpin langsung Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun. Pengukuhan tersebut menandai kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kota Madiun, 17 Agustus mendatang.
Bagi Plt wali kota, pengukuhan bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menegaskan tanggung jawab Paskibraka sebagai generasi penerus bangsa. Tugas mereka, menurutnya, bukan hanya mengibarkan bendera, tetapi turut mengawal nilai perjuangan bangsa.
“Paskibraka ini mempunyai tugas mengawal sebuah sejarah perjuangan dan masa depan. Mereka tidak hanya pengibar bendera Merah Putih, tetapi pengawal perjuangan,” katanya.
Plt wali kota berharap nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan dan pelatihan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.
“Harapannya adik-adik ini bisa mengawal itu semuanya. Nanti setelahnya, semua ajaran yang ada di sini bisa diimplikasikan di masyarakat,” ujarnya.
Menjelang pelaksanaan tugas, Plt wali kota berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjaga kesehatan dan tetap fokus. Persiapan yang semakin dekat membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima agar tugas dapat terlaksana dengan baik.
“Ini tinggal dua hari lagi. Saya berharap adik-adik Paskibraka fokus menjaga kesehatan sehingga tugas yang diberikan kepada adik-adik tentunya berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Rams/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun