Kawal MPLS Perdana, Plt Wali Kota Dorong Terwujudnya Lingkungan Belajar yang Aman dan Berkarakter

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 12 Jul 2026

Kawal MPLS Perdana, Plt Wali Kota Dorong Terwujudnya Lingkungan Belajar yang Aman dan Berkarakter

MADIUN – Dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter bagi peserta didik baru, Pemerintah Kota Madiun mengawal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung secara edukatif, ramah, serta bebas dari perpeloncoan dan perundungan. Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat menghadiri pelaksanaan MPLS perdana di SMP Negeri 13 Kota Madiun, Senin (13/7), didampingi jajaran Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Madiun.


Kehadiran Plt Wali Kota menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi momentum pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.


Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota tidak hanya memberikan pembekalan kepada para siswa, tetapi juga mengajak mereka berinteraksi melalui berbagai pertanyaan ringan yang disambut antusias. Melalui dialog tersebut, Plt wali kota menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS harus mengedepankan pendekatan yang ramah, edukatif, serta bebas dari perpeloncoan maupun perundungan. Menurutnya, seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman agar peserta didik baru dapat beradaptasi dengan baik sejak hari pertama.


"Melalui MPLS hari ini kita dari Pemerintah Kota memperkenalkan budaya antikorupsi. Yang pertama, pola pembelajaran siswa baru sekarang tidak ada istilah perpeloncoan, perundungan, dan lain-lain. Semuanya harus dilaksanakan dengan cara yang ramah. Apa pun yang ada di sekolah harus diperkenalkan, mulai dari orang-orangnya sampai lingkungannya. Semuanya harus diperkenalkan secara ramah," ujarnya.


Selain pengenalan lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Madiun juga memanfaatkan MPLS sebagai sarana menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. Menurut Plt wali kota, pendidikan antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai persoalan hukum, tetapi harus dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.


"Budaya antikorupsi harus ditanamkan mulai hari ini karena akan memengaruhi bagaimana karakter para murid ke depan. Saya tidak berbicara secara teknis, tetapi bagaimana menanamkan kepada mereka bahwa tindakan korupsi adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan," jelasnya.


Plt wali kota menambahkan, nilai antikorupsi berawal dari kejujuran. Karena itu, para siswa didorong untuk berani berkata jujur, mengakui kesalahan, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.


"Yang pertama mereka harus berkata jujur. Tadi saya pancing siapa yang pernah melakukan kesalahan, akhirnya mereka berani mengaku. Ini membangun budaya bahwa kesalahan yang pernah dilakukan jangan sampai diulangi lagi. Mereka harus jujur, berani terbuka mengakui kesalahan, dan mengikuti aturan yang berlaku di lingkungannya," ungkapnya.


Lebih lanjut, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai pedoman serta memberikan pengalaman belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.


"Pasti nanti Dinas Pendidikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Apa yang menjadi kekurangan akan segera diperbaiki sehingga pelaksanaan MPLS berjalan sesuai harapan," pungkasnya.

(Rams/rat/diskominfo)