MADIUN – Pedagang Kaki Lima (PKL) wajib turut menjaga kebersihan kota. Paling tidak, di sekitar lokasi tempatnya berjualan. Pembinaan kepada PKL pun kembali dilakukan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perdagangan, Selasa (30/6). Pembinaan yang berlangsung di aula Dinas Perdagangan itu juga dihadiri Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun sebagai pemateri.
‘’Tentunya ada beberapa informasi dari Pemerintah Kota Madiun terhadap perkembangan-perkembangan sekarang ini yang harus dipahami teman-teman PKL. Salah satunya soal kebersihan,’’ kata Plt wali kota.
Hari ini, lanjut Plt wali kota, Pemerintah Kota Madiun menginginkan PKL berjalan seperti biasa tetapi bersih. Artinya, PKL tetap berjualan seperti biasa namun harus turut menjaga kebersihan. Baik kebersihan lapak masing-masing juga di sekitar lokasi berjualan. Hal itu penting bukan hanya untuk menjaga keindahan kota. Tetapi juga berkaitan dengan peningkatan usaha yang mereka jalankan. Semakin bersih tentunya membuat pembeli nyaman dan ingin kembali lagi. Begitu juga sebaliknya.
‘’Sehingga apa yang menjadi kewajiban PKL harus dijalankan utamanya menjaga kebersihan,’’ ungkapnya.
Namun, bukan berarti Pemerintah Kota Madiun tanpa upaya. Plt wali kota juga menekankan dinas-dinas terkait untuk menjaga wilayah berjualan PKL menjadi satu kawasan yang bersih, rapi, dan memastikan fasilitas umum yang memadai. Hal itu penting untuk menambah kenyamanan. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus menghadirkan kegiatan-kegiatan untuk meramaikan lokasi berjualan.
‘’Di sisi lain, pemerintah juga harus bertindak. Bagaimana menjaga kawasan wilayah PKL ini jadi kawasan yang laris. Salah satunya, menghadirkan kegiatan sehingga ekonomi berjalan,’’ ungkapnya.
Kegiatan pembinaan tersebut juga dihadiri camat hingga lurah. Harapannya, camat dan lurah tersebut juga mensosialisasikan apa yang menjadi poin pembinaan kepada PKL di wilayah masing-masing. Selain soal kebersihan, PKL juga mendapatkan materi tanda daftar usaha. Hal itu perlu untuk legalitas usaha yang dijalankan. (bip/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun