MADIUN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun turut meramaikan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun. Badan amal tersebut sudah dan akan turut memberikan program-programnya untuk masyarakat dalam momentum Hari Jadi ini. Seperti dalam kegiatan Madiun Khitan yang sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu. Baznas Kota Madiun turut hadir dengan memberikan bantuan tas sekolah kepada para peserta.
Nah ke depan, masih ada banyak bantuan yang akan disalurkan. Hal itu mengemuka saat audiensi pengurus Baznas Kota Madiun dengan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota, Kamis (11/6).
‘’Madiun ulang tahun, ini tadi dari Baznas Kota Madiun melaporkan akan turut berbagi dalam kegiatan-kegiatan hari jadi. Ada banyak program sosial khususnya bagi anak yatim piatu,’’ kata Plt wali kota.
Setidaknya terdapat tiga program besar. Yakni, Madiun Berbagi, Bantuan Alat Sekolah, dan Dhuafa Berprestasi. Jumlahnya pun cukup banyak. Kegiatan Madiun Berbagi misalnya. Kegiatan ini menyasar 514 anak. Rincianna, 270 merupakan anak yatim piatu dari 27 kelurahan, kemudian ada anak korban Covid-19, dan lain sebagainya. Setiap anak bakal mendapatkan uang santunan Rp 150 ribu. Bantuan ini sekaligus merayakan tahun baru Islam 1 Muharam.
Sementara program Bantuan Alat Sekolah bakal diwujudkan berupa voucher untuk 517 anak. Voucher senilai Rp 300 ribu tersebut nantinya akan dibelanjakan keperluan sekolah di toko yang sudah ditunjuk. Anak-anak bebas memilih keperluan sekolah yang belum dimiliki. Mulai alat tulis, buku, tas, sepatu, dan lain sebagainya.
Sedang, untuk Duafa Berbagi ada bantuan uang tunai untuk 207 penerima. Setiap penerima mendapatkan Rp 1,8 juta. Terkait data sasaran, Baznas sudah memiliki data yang valid. Sebab, data berangkat dari masyarakat termasuk data di sekolah.
Plt wali kota tentunya mengapresiasi program tersebut. Plt wali kota berharap program bisa terus ditingkatkan. Program Baznas tentunya memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
‘’Tadi juga sempat dibahas terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal itu tentu akan sangat membantu pemerintah yang secara aturan memang terbatasi 100 unit per tahun,’’ ungkapnya. (bip/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun