Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 Diserahkan, Plt Wali Kota : Jadi Acuan Perbaikan ke Depan

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 22 Apr 2026

Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 Diserahkan, Plt Wali Kota : Jadi Acuan Perbaikan ke Depan

MADIUN – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Madiun atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2025 digelar di Gedung DPRD, Rabu (22/4). Dalam forum tersebut, rekomendasi resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Madiun sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.


Rapat paripurna diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD yang memuat catatan strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah kota dan ditandai dengan penandatanganan berita acara. 


DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat konstruktif, mencakup perbaikan perencanaan pembangunan, penganggaran, pembentukan regulasi, hingga penyempurnaan kebijakan strategis kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.


Menanggapi hal tersebut, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti.


 “Rekomendasi dan saran masukan ini akan menjadi acuan kami dalam rangka untuk melakukan perbaikan. Nanti akan kita mulai dalam penganggaran perubahan di 2026,” tegasnya.


Lebih lanjut, Pemkot Madiun mulai menerapkan pola baru dalam perencanaan dan penganggaran. Setiap perangkat daerah diminta lebih akuntabel dalam menyusun program. Terkait catatan pertumbuhan ekonomi, Plt Wali Kota mengakui adanya perlambatan secara angka, namun menegaskan bahwa kondisi riil tetap stabil.


“Kami sekarang menggunakan pola yang berbeda, mulai dari perencanaan sampai dengan penganggaran. Perangkat daerah harus memaparkan kegiatan dan dampaknya. Pertumbuhan ekonomi yang kemarin secara angka hanya 0,04 persen itu menjadi catatan. Tetapi secara perputaran ekonominya tidak turun,” jelasnya.


Di sektor UMKM, Pemkot juga menyiapkan pendekatan baru yang tidak hanya berbasis bantuan. Pemkot juga mendorong pelaku UMKM untuk mulai melakukan pelaporan pendapatan secara digital.


“Tidak hanya memberikan stimulan. Sekarang pola yang kami terapkan adalah mengajak bersama-sama, bagaimana pelaku UMKM juga ikut peduli dan tertib. Mereka harus melaporkan pendapatannya. Ini jadi acuan untuk perhitungan,” imbuhnya.


Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, Plt wali kota optimistis berbagai catatan dalam LKPJ 2025 dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan Kota Madiun ke depan.

(Bip/rat/diskominfo)