MADIUN – Realisasi pendapatan daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target dengan capaian 103 persen. Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/3).
Penyampaian Nota LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang mengatur evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta indikator kinerja utama sebagai bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam paparannya, Plt Wali Kota menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah tahun 2025 menunjukkan hasil positif, terutama dari sisi pendapatan yang melampaui target.
“Nota LKPJ ini memuat seluruh capaian kinerja pembangunan dan indikator penyelenggaraan pemerintahan sebagai dasar evaluasi bersama untuk mendorong kemajuan Kota Madiun,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp113 miliar. Angka tersebut berasal dari efisiensi belanja serta sisa anggaran dari program yang telah dilaksanakan.
“Silpa akan kita manfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyinggung tentang realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Dari pagu sebesar Rp7,8 miliar, anggaran yang terserap hanya sekitar Rp202 juta. Rendahnya penyerapan BTT menunjukkan kondisi daerah sepanjang 2025 relatif kondusif tanpa kejadian darurat yang signifikan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Madiun memproyeksikan APBD sebesar Rp1,062 triliun. Di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, strategi penguatan kemandirian fiskal akan menjadi fokus utama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi PAD akan terus kita dorong, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, khususnya di sektor jasa, perdagangan, dan investasi di Kota Madiun,” pungkasnya. (rams/im/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun